Senin, 24 Oktober 2011

Tugas Seminar LKS belum presentasi n ACC


Pengaruh Badan Hukum BPRS ( Perseroan Terbatas ) Terhadap Produk Pembiayaan Mudhorobah dan Musyarokah tahun 2011 pada BPRS Lantabur Jombang

1.      Latar Belakang
PT mulai berstatus sebagai badan hukum masih terdapat ketidakseragaman. Di satu sisi, ada yang berpendapat bahwa PT mulai berstatus sebagai badan hukum setelah akta pendirian PT disahkan oleh Menteri (dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM RI), sementara di sisi lain ada pula yang berpendapat bahwa PT berstatus sebagai badan hukum itu tidak cukup hanya dengan setelah akta pendirian PT disahkan oleh Menteri, tetapi harus ditambah dengan telah dilakukannya pendaftaran dan pengumuman terhadap PT.
Undang-undang nomor  40 tahun 2007 tentang dijadikannya Perseroan Terbatas sebagai badan hukum, setelah PT memenuhi persyaratan dan tatacara pengesahan yang diatur dalam UUPT yang selanjutnya diikuti pengesahan dari menteri hukum dan HAM republic Indonesia.
Bentuk perusahaan PT (Perseroan Terbatas) merupakan bentuk yang paling lazim, PT merupakan bentuk usaha yang paling dominan, bukan hanya di Indonesia, namun juga Amerika Serikat dan negara-negara lain. PT sangat menarik minat investor atau penanam modal untuk menanamkan modalnya, bahkan PT sudah menarik hampir seluruh perhatian dunia usaha pada tahun-tahun belakangan ini dikarenakan oleh perkembangan haknya dalam hidup perekonomian di banyak negara.
Badan hukum sebagai  subyek hukum salah satunya adalah perseroan terbatas, konsep perseroan terbatas yaitu dengan menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
Keberadaan BPRS dimaksudkan untuk dapat memberikan layanan perbankan secara cepat, mudah, dan sederhana kepada masyarakat khususnya pengusaha menengah, kecil, dan mikro baik di perdesaan maupun perkotaan yang selama ini belum terjangkau oleh layanan bank umum.
BPRS hanya dapat didirikan dan melakukan kegiatan usaha setelah memperoleh izin BI. BPRS yang telah mendapat izin usaha dari Bank Indonesia wajib mencantumkan secara jelas frase 'Bank Pembiayaan Rakyat Syariah' atau 'BPR Syariah' atau 'BPRS' pada penulisan namanya dan logo iB pada kantor BPRS yang bersangkutan.
Bentuk badan hukum BPRS adalah Perseroan Terbatas dengan modal disetor BPRS paling kurang sebesar: Rp 2 miliar untuk BPRS yang didirikan di wilayah DKI Jakarta dan Kabupaten/Kota Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Rp 1 miliar untuk BPRS yang didirikan di wilayah ibukota propinsi di luar wilayah tersebut di atas. Rp 500 juta untuk BPRS yang didirikan di luar wilayah tersebut.
BPRS wajib memiliki Pemegang Saham Pengendali (PSP). Dalam hal BPRS tidak memiliki PSP, maka salah satu pemegang saham akan ditunjuk sebagai PSP oleh Bank Indonesia. PSP berfungsi sebagai koordinator pemegang saham untuk mengefektifkan komunikasi antara pemilik bank dengan stakeholder.
2.      Perumusan Masalah
Bagaimana kesesuaian konsep kerja PT dengan BPRS Lantabur Jombang dalam hal produk pembiayaannya (mudhorobah dan Musyarokah) pada tahun 2011?
3.      Batasan Masalah
a.       Analisis mengenai kesesuaian konsep kerja PT dengan BPRS Lantabur Jombang dalam hal produk pembiayaannya (Mudhorobah dan Musyarokah) pada tahun 2011.
b.      Jika dari hasil analisis tidak ditemukan kesesuaian, maka dilanjutkan dengan analisis penyebab ketidaksesuaian tersebut.
4.         Tujuan Penelitian
Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui  pengaruh PT yang merupakan badan hukum BPRS Lantabur Jombang dalam pemberian pembiayaannya pada tahun 2011 dan untuk mengetahui kesesuaian konsep kerja PT terhadap produk pembiayaan Mudhorobah dan Musyarokah tahun 2011 pada BPRS Lantabur Jombang
5.         Manfaat Penelitian
Penelitian ini dapat digunakan sebagai rujukan untuk koreksi bagi BPRS Lantabur Jombang dalam hal kesesuaian antara produk pembiayaannya tahun 2012 dengan konsep kerja PT.
6.         Metode Penelitian
a.       Obyek Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di BPRS Lantabur Jombang, Jl A.Yani ruko Citra Niaga blog e 11 pasar legi Jombang.

b.      Data yang dibutuhkan
Penelitian ini menggunakan data mengenai produk pembiayaan mudhorobah dan musyarokah pada BPRS Lantabur Jombang pada tahun 2011. Data tersebut dapat berupa informasi mengenai konsep aplikasi produk pembiayaan menggunakan aqad mudharabah dan musyarakah.
c.       Teknik pengumpulan data
1.      Wawancara
Wawancara adalah tehnik pengumpulan data dengan cara mengadakan komunikasi langsung dengan objek untuk mengumpulkan data, Dari sini nantinya akan diperoleh data mengenai konsep BPRS Lantabur mengenai produk pembiayaan Mudhorobah dan Musyarokah.
2.      Observasi
Observasi merupakan suatu pekerjaan yang dihadapi melalui pengamatan dan pencatatan sehingga diperoleh kebenaran data. Dengan metode ini diharapkan memperoleh data mengenai pengaruh PT yang merupakan badan hukum terhadap produk Pembiayaan mudhorobah dan Musyarokah BPRS Lantabur Jombang
3.      Studi pustaka
Studi Pustaka yaitu data yang diperoeh dari media-media dan catatan yang ada untuk melengkapi analisis dan memperkuat kesimpulan dengan melengkapi buku-buku untuk merumuskan teori yang berhubungan dengan variable yang sedang diteliti. Dari hasil riset pustaka, akan diperoleh keterangan tentang teori-teori seputar Perseroan terbatas, termasuk kosep kerjanya.
d.      Teknik analisis data
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan penelitian deskriptif kualitatif, yaitu menggambarkan permasalahan secara sistematis, terstruktur dan bersifat kualitatif. Tehnik analisis konten yaitu analisis terhadap isi permasalahan. Data yang terkumpul akan dikaji secara ilmiah, dianalisis dan dievaluasi dengan sandaran konsep Perseroan Terbatas berdasarkan studi pustaka.
7.      Sistematika Penulisan
BAB I             PENDAHULUAN
Berisi uraian tentang latar belakang masalah, batasan masalah, rumusan masalahg, tujuan dan manfaat penelitian, metode penelitian, serta sistematika penulisan,


BAB II                        LANDASAN TEORI
Berisi uraian tentang teori yang menjelaskan permasalahan yang akan diteliti secara ringkas.
BAB III          OBJEK PENELITIAN
Berisi uraian singkat mengenai sejarah perkembangan struktur organisasi, serta visis dan misi BPRS Lantabur
BAB IV          ANALISA DATA
Berisiskan uraian tentang analisis pengaruh PT terhadap pembiayaan mudhorobah dan musyarokah di BPRS Lantabur dengan menggunakan metodologi penelitian yang dipilih, serta hasil penelitian.
BAB V            PENUTUP
                        Berisikan uraian tentang kesimpulan dan saran penelitian.
8.      Jadwal Penelitian

No
Nama Kegiatan
Bulan Ke
1
2
3
4
5
6
1
Studi Kepustakaan






2
Penyusunan Proposal






3
Pengumpulan Informasi






4
Proses Analisis






5
Tahap Pencocokan






6
Penulisan Laporan









Tidak ada komentar:

Posting Komentar