Kamis, 27 Februari 2014
Israiliyat
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Al-Qur’an adalah kalam Allah yang selanjutnya dijadikan sebagai kitab suci umat islam, yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad melalui perantara malaikat jibril serta dijaga keasliannya oleh Allah yang sesuai dalam firmanNya dalam surat Al Hijr ayat 9.
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa arab, yang mengandung banyak kemungkinan arti, dari khas dan ‘am, muthlak dan muqayyad, mantuq dan mafhum .Semua itu ada yang difahami dari isyarat dan yang difahami melalui ibarat. Kemampuan manusia dalam memahami berbeda-beda. Ada yang memahami makna secara dhahir, ada yang mampu memahami makna yang dalam dan ada yang mampu memahami bukan makna sebenarnya.
Karena hal tersebutlah, munculnya berbagai bentuk penafsiran, yang secara umum, ada dua macam tafsir yaitu tafsir bil ma’tsur dan tafsir bir ro’yi, yang makna dari tafsir bil ma’tsur adalah tafsir berdasarkan dengan naqli yang sohih,yang didalmnya dapat berasal dari Al-Qur’an atau as sunnah, sedangkan tafsir bir ro’yi adalah tafsir berdasarkan pemahaman pribadi dari penafsir dan hanya menyimpulkan dengan akal.
Adapun penafsiran dengan menggunakan akal semata, maka hukumnya adalah haram, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Isra’ ayat 36:
•
Artinya: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (Q.S Al isro’ 36)
Dan Rosul bersabda, “Barang siapa yang berkata tentang Al-Qur’an dengan akalnya semata, meka hendaknya mengambil tempat duduknya di neraka.”
Dalam ilmu tafsir, dikenal dengan nama tafsir sahabat, yang maksudnya dengan tafsir yang disampaikan oleh para sahabat, para ulama’ menyebutkan beberapa alasan sebab mengambil tafsir sahabat diantaranya adalah sahabat adalah orang yang paling tahu tentang tafsiran dan maksud dari ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan makna –makna Al-Qur’an. Selain hal itu, setiap kali turun ayat Al-Qur’an, nabi langsung menjelaskan kepada para sahabat, dan dalam menjelaskannya terkadang nabi menafsirkan satu ayat dengan ayat yang lain, namun dalam masa hidup nabi, tidak semua maksud dari isi Al-Qur’an dijelaskan, bahkan menurut sebagian ulama’ nabi hanya sedikit menjelaskan maksud ayat-ayat Al-Qur’an.
Selain Al-Qur’an sebagai kalam Allah, Al-Qur’an juga merupakan kitab terakhir yang menjelaskan kitab-kitab sebelumnya, (Taurat, zabur dan Injil) khususnya yang berkaitan dengan kisah para nabi dan umat terdahulu. Dalam Al-Qur’an, kisah-kisah dikemukakan secara rinci, dan singkat dengan menitikberatkan pada aspek-aspek nasehat dan pelajaran, sedangkan dalam kitab sebelumnya diceritakan secara mendetail mulai dari nama negeri hingga nama nama pribadi dan lain sebagainya.
Ketika orang-orang ahli kitab masuk islam, mereka mengisahkan kisah kisah dalam Al-Qur’an dengan rinci sebagaimana yang terdapat dalam kitab mereka, bahkan terkadang terjadi dialog antara mereka dengan para sahabat, dan para sahabat menerima sebagian rincian itu selama tidak berhubungan dengan hukum yang selanjutnya para sahabat menceritakan kisah-kisah tadi karena oleh nabi diperbolehkan, sesuai dalam hadis nabi yang artinya adalah: “Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat. Dan ceritakanlah dari bani isroil karena demikian itu tidak dialrang, tetapi memang barang siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, bersiap-siaplah menempati tempatnya di neraka”.
B. Rumusan Masalah
Rumusan Masalahnya sesuai dengan kisi-kisi yang diberikan oleh dosen pengampu, yaitu:
1. Apa yang dimaksud dengan Israiliyat? dan analisis masalah tersebut
2. Bagaimanakah proses masuknya Israiliyat kedalam tafsir Al-Qur’an?
3. Kitab Tafsir apakah yang meminimalkan dan yang banyak-banyak menerima Israiliyat?
4. Bagaimanakah kedudukan hukum riwayat Israiliyat dalam usaha penafsiran Al-Qur’an?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Israiliyat dan mampu untuk meanalisis masalah yang terdapat didalam riwayat Israiliyat
2. Untuk mengetahui proses masuknya riwayat Israiliyat kedalam tafsir Al-Qur’an
3. Untuk mengetahui kitab tafsir apakah yang meminimalkan dan menerima banyak-banyak Israiliyat
4. Untuk mengetahui kedudukan hukum riwayat Israiliyat dalam usaha penafsiran Al-Qur’an
D. Batasan Masalah
Dalam makalah ini, penulis hanyalah membahas mengenai riwayat Israiliyat yang didalmnya adalah:
1. Definisi Israiliyat dan analisis masalah yang ada didalam Israiliyat
2. Proses masuknya riwayat Israiliyat dalam penafsiran A-Qur’an
3. Kitab Tafsir yang menerima banyak-banyak dan yang meminimalkan riwayat Israiliyat
4. Kedudukan hukum riwayat Israiliyat dalam usaha penafsiran Al-Qur’an
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Israiliyat dan Analisis Masalah
1. Definisi Israiliyat
Israiliyat is the plural of the word israilliyatun. The qur’an generally uses the term banu isro’il when it refers to the jews, it occours forty-three times. Israiliyat adalah bentuk jama’ yang berasal dari israiliyah yang dinisbatkan kepada bani isroil, yang berasal dari bahasa ibrani, isra’ yang hamba dan il yang berarti tuhan. Hal tersebut merupakan pengertian secara etimologis
Pengertian dari segi historis, isroil berkaitan dengan nabi ya’qub bin ishaq bin Ibrahim a.s dengan jumlah keturunan beliau sebanyak dua belas yang selanjutnya disebut bani israil.
Tidak sedikit yang menghubung hubungkan antara Israiliyat dengan yahudi, padahal sebenarnya bani isroil merujuk kepada garis keturunan bangsa, sedangkan yahudi merujuk kepada pola pikir yang termasuk didalamnya terdapat agama dan dogma.
Sednagkan definisi Israiliyat secara istilah, terdapat perbedaan pendapat diantara ulama:
a. Husein adz-dzahabi dalam kitabnya tafsir wa mufassiruun mengatakan bahwa Israiliyat mengandung dua pengertian.
1) Kisah dan dongeng kuno yang disusupkan dalam tafsir dan sumbernya berasal dari yahudi dan nasrani.
2) Cerita cerita yang sengaja diselundupkan oleh musuh-musuh islam kedalam tafsir dan hadis yang samasekali tidak dijumpai dasarnya dalam sumber-sumber lama.
b. Muhammad khalifah, dalam kitabnya dirosat fi manhaj al mufassirin mengatakan bahwa Israiliyat yang dimaksud adalah sesuatu yang berasal dari kedua golongan itu (yahudi dan nasrani), karena yang dikutip oleh kitab-kitab tafsir tidak selamanya berupa Israiliyat secara bersamaan dimiliki nasrani (dari kitab perjanjian lama), seperti tentang nasab maryam, tempat kelahiran nabi Isa a.s dan lain-lain, walaupun jumlah riwayat Israiliyat yang berasal yahudi lebih banyak dari kalangan Nasrani.
c. Amin al khuli berpendapat bahwa Israiliyat merupakan pembauran kisah-kisah dari agama dan kepercayaan bukan islam, yang meresap masuk jazirah arab islam. Kisah-kisah tersebut dibawa oleh orang-orang yahudi yang sejak dulu berkelana ke arah timur Babilonia dan sekitarnya, sedangkan ke arah barat menuju mesir. Setelah mereka kembali ke Negara asal, mereka membawa bermacam-macam berita keagamaan yang mereka jumpai dari Negara-negara yang mereka singgahi.
d. Ahmad sarbasi dalam kitabnya, qishshat at tafsir, dar al ilm li al Malaya, mengatakan bahwa Israiliyat adalah kisah-kisah dan berita-berita yang berhasil diselundupkan oleh orang-orang yahudi kedalam islam. Kisah-kisah dan kebohongan mereka kemudian diserap oleh umat islam. Selain dari yahudi, merekapun menyerap dari yang lainnya.
e. Sayid ahmad khalil menberikan definisi yang lebih luas tentang Israiliyat, yang dimaksud Israiliyat adalah kata jama’ yang mufrodnya (single, tunggal) Israiliyat. Yang dimaksud Israiliyat adalah cerita yang diriwayatkan dari ahli kitab, baik yang diriwayatkan itu ada hubungannya dengan agama mereka ataupun tidak ada hubungannya. Cerita tersebut diriwayatkan melalui ahli kitab, karena memang kebanyakan orang-orang yang meriwayatkan cerita-cerita itu adalah berasal dari orang-orang yahudi yang masuk islam.
Dari pengertian yang disebutkan diatas, maka dapat diperincikan bahwa pengertian dari Israiliyat adalah cerita-cerita yang diriwayatkan dari bani israil, yang dalam Al-Qur’an israil juga dipakai sebagai gelar dari nabi ya’kub a.ssebagaimana dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat: 93
•
Artinya: “Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil (Ya'qub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkanKatakanlah: "(Jika kamu mengatakan ada makanan yang diharamkan sebelum turun Taurat), Maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah Dia jika kamu orang-orang yang benar".
Dan dinisbatkan pada yahudi dalam Al-Qur’an surat Al maidah: 78:
•
Artinya: “Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas”.
Selain itu, juga dapat disimpulkan bahwa, riwayat Israiliyat tidak hanya pada kisah-kisah, tetapi juga pada yang lainnya, serta dapat sejalan dengan islam maupun tidak.
2. Analisis Masalah
Letak masalah dari penggunaan riwayat Israiliyat adalah pada bentuk kehati-hatian mufassir dalam menafsirkan, karena telah diketahui bahwa Israiliyat adalah sebuah riwayat yang dihasilkan dari cerita cerita orang Yahudi dan Nasrani.
B. Proses Masuknya Riwayat Israiliyat ke dalam tafsir Al-Qur’an
Proses masuknya Israiliyat bermula dari masuknya para ahli kitab ke islam dan saat terjadi dialog antar sahabat dengan mereka. Namun para sahabat mengambil sangat sedikit riwat mereka untuk menafsirkan Al-Qur’an, menurut az dzahabi, para sahabat yang mengambil Israiliyat dalam penafsirat diantaranya adalah Ibnu Abbas, Abu Huroiroh, Ibnu Mas’ud dan Umar bin Ash, namun sangat perlu diberi catatan, bahwa keterlibat sahabat dalam pengambilan Israiliyat sebagai penafsiran sangatlah tidak berlebihan dan dalam batas kewajaran. Pada masa tabi’inlah Israiliyat berkembang subur sebagai penafsir Al-Qur’an. Pada masa setelah tabi’in, timbullah rasa cinta terhadap Israiliyat, sehingga riwayat Israiliyat tanpa adanya proses penyaringan.
Sebagian cerita dari Israiliyat mengenai tafsir Al-Qur’an bersumber dari empat orang, yaitu: Abdullah bin salam, Ka’ab al ahbar, Wahb bin Munabih dan abdul malik bin abdul aziz bin juraij. Di kalangan ulama’, terdapat perselisihan pendapat dalam pengakuan penafsiran ahli kitab, sebagian mempercayai dan sebagaian menolak bahkan mencela. Perselisihan pendapat yang paling besar adalah pada Ka’ab al ahbar, sedangkan Abdullah bin salam adalah selain yang paling sedikit mendapat permasalahan dan dipermasalahkan juga hal-hal buruk yang ditudingkan kepadanya tidak seperti yang dituduhkan kepada Ka’ab al ahbar dan Wahab bin Munabbih.
C. Yang Meminimalkan dan Menerima Banyak-Banyak Israiliyat
Dari periwayatan, telah masyhur dari kalangan sahabat, tabi’in dan pengikut tabi’in yang meriwayatkan Israiliyat.
1. Perowi dari kalangan sahabat
a. Tamim Ad Dari
Disamping beliau dari Nasrani, beliau juga mengetahui ilmu tentang nasraniah dan juga ilmu-ilmu lainnya, seperti kejadian-kejadian, peperangn-peperangan dan berita-berita umat terdahulu. Beliau adalah orang yang pertama mengisahkan cerita Israiliyat dan meminta izin kepada umar bin khattab, lalu umar mengizinkannya.
b. Abdullah bin salam
Beliau merupakan anak dari yusuf bin ya’kub, dan menyatakan keislamannya dihadapan rosulullah SAW ketika beliau di madinah dan beliau dikabarkan juga sebagai ornag yang masuk surga. Imam bukhori memasukkan beberapa riwayat darinya dalam Jami’ shahihnya. Tafsir Ath-Thabari adalah contoh dari kitab tafsir yang banyak mengambil riwayat yang disandarkan kepada beliau.
2. Perowi dari kalangan Tabi’in
a. Ka’ab al ahbar
Ia berasal dari Yahudi di Yaman, dan menurut Ibnu Hajar, Ia masuk islam pada masa kehalifahan umar bin khattab. Meurut abu rayah, Ia menunjukkan keislamannya dengan tujuan menipu, hatinya menyembunyikan sifat-sifat keyahudiaannya, dan dengan kecerdikannya, ia memanfaatkan keluguan abu hurairahagar tertarik kepadanya sehingga beliau dengan mudah menceritakan khurafat-khurafat kepadanya. Para muhaddisin seperti Imam Muslim dalam kitab sahihnya memasukkan hadis dari ka’ab, begitu juga demikian dengan sahabat sahabat seperti Ibnu Abbas dan Abu Huroiroh. Selain itu, begitu juga Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa’i dalam kitaba sunan mereka. Sehingga, dengan demikian, Adz Dzahabi menyebutkan bahwa Ka’ab adalah seorang yang adil dan tsiqoh. Berbeda dengan Adz Dzahabi, Ahmad Amin dan Rasyid Ridha beranggapan bahwa Ka’ab adalah seorang pendusta, hal tersebut dikarenakan bahwa ada muhadditsin lain yang sama sekali tidak menggunakan riwayat Ka’ab, beliau adalah Ibn Qutaibah dan An Nawai, sedangkan Ath Thabari hanya sedikit meriwayatkan darinya.
b. Wahb Bin Munabbih
Ia masuk Islam pada masa Rosulullah SAW, riwayat-riwayatnya diterima oleh Abdullah, Abdur Rahman, Abdus Samad, ‘Uqail dan lain-lain. Menurut Hajr, ia adalah tabi’in miskin yang mendapat kepercayaan dari jumhur ulama. Beliau merupakan orang yang memiliki pengetahuan luas, dan banyak membaca kitab-kitab terdahulu serta menguasai banyak tentang kisah-kisah yang berhubungan tentang permulaan alam ini.
3. Perowi dari kalangan pengikut Tabi’in
a. Abdullah Malik bin Abdul Aziz bin Juraij
Ia adalah bangsa rum yang Bergama nasrani, dan orang yang pertama kali menulis buku di daerah hijaz, Ia memeluk islam, akan tetapi mengetahui prinsip ajaran masehi dan riwayat Israiliyat. Riwayatnya diterima oleh sebagian sahabat, misalnya Ibnu Abbas, Amr bin Ash, Muhammad bin sa’id al kalbi, Muqatil bin Sulaiman, dan Muhammad bin Marwan as sa’udi. Mereka disebut sebagai sumber sekunder Israiliyat.
b. Muqatil bin Sulaiman
Ia masyhur dalam bidang tafsir Al-Qur’an, dianggap cacat karena diketahui termasuk mazhab yang ditolak, sehingga orang-orang secara umum lari dari ilmunya, dan secara khusus lari dari tafsirnya. Tidak jelas pula, bahwa tafsir muqatil, mencakup cerita-cerita Israiliyat, khurafat dan kesesatan musyibah dan Mujassimah yang diingkari oleh syara’ dan tidak diterima oleh akal.
D. Kedudukan Hukum Riwayat Israiliyat dalam Usaha Penafsiran Al-Qur’an
1. Dalam Hadis Riwayat Abu Hurairah, yang artinya Ahli kitab membaca kitab taurat dengan menggunakan bahasa ibrani dan menafsirkannya dalam bahasa arab untuk dikonsumsi orang arab, mendengar hal itu, nabi bersabda “Janganlah kalian membenarkan ahli kitab dan jangan pula mendustakannya, tetapi katakanlah, Kami beriman kepada Allah dan apa-apa yang telah diturunkan kepada kami.
2. Riwayat imam bukhori dari Abdullah bin abbas, yang artinya: Wahai kaum muslimin, bagaimana kamu sekalian bertanya kepada ahli kitab padahal kitab kamu sekalian yang diturunkan nabi Muhammad telah menceritakan berbagai macam berita yang bersumber dari Allah dan tidak pernah berubah. Allah telah menceritakan kepada kamu sekalian bahwa ahli kitab telah mengganti apa-apa yang telah ditetapkan oleh Allah. Akan tetapi, mereka menyatakan bahwa, apa yang telah diubahnya itu adalah berasal dari allah agar dapat ditukar dengan harga yang sangat rendah. Apakah wahyu yang datang kepada kalian tidak melarang bertanya kepada mereka? Demi Allah, aku tidak melihat seorangpun dari mereka bertanya kepada kamu tentang kitab yang diturunkan kepada kalian.
3. Hadis riwayat imam ahmad, ibnu syihab, dan Bazzar dari Jabir ibnu abdillah yang artinya: sesungguhnya umar bin khattab dating kepada nabi dengan membawa surat yang ditulis oleh ahli kitab, lalu membacakannya, kemudian nabi marah dan bersabda, apakah engkau bimbang dan ragu tentang surat ini? Demi Allah, aku telah mendatangkan surat itu dalam keadaan putih bersih. Janganlah kamu bertanya pada mereka tentang sesuatu, lalu mereka menceritakan kepada kamu sekalian dengan sebenar-benarnya, tetapi kamu sekalian mendustakannya, atau mereka menceritakan berita bohong, tetapi kamu sekalian membenarkannya. Demi Dzat, yang kekuasaannya berada di tanganku, seandainya nabi musa masih hidup, tidaklah ia memberikan kebebasan, kecuali menyuruh mengikuti jejakku.
4. Riwayat Bukhori dari Abdullah binamar bin ash yang artinya: Sampaikanlah olehmu apa yang kalian dapat dariku walau satu ayat, ceritakanlah tentang bani israil dan tidak ada dosa di dalamnya, Siapa yang berbohong kepadaku, maka bersiaplah mengambil tempat didalam neraka.
Dari keterangan tersebut, maka larangan nabi untuk mengambil irasrailiyat sebagai alat penafsiran adalah pada hal-hal yang bertentangan dengan islam. Maka dari itu, hokum meriwayatkan Israiliyat terletak pada jenisnya, bila yang dimaksud adalah Israiliyat yang bertendangan dengan islam maka dilarang.
Maka dapat disimpulkan, bahwa kedudukan hukum riwayat Israiliyat dalam usaha penafsiran Al-Qur’an adalah dinomor kesekiankan. Setelah benar-benar tidak ada hal lain yang digunakan maka menggunakan Israiliyat. Dan itupun harus diteliti terlebih dahuli secara mendalam, mengingat hadis-hadis yang dijelaskan tersebut diatas.
BAB III
KESIMPULAN
Israiliyat adalah cerita-cerita yang bersumber dari Bani Isroil yang merupakan keturunan dari Ya’kub bin Ismail bin Ibrahim, masalah masalah yang ada didalamnya yaitu ketidak jelasan antara benar dan tidaknya riwayatnya, dikarenakan tidak sedikit dari mereka yang berniat untuk menghancurkan islam dengan cara kemunafikan, yaitu masuk islam namun hati kafir.
Israiliyat mulai masuk dalam penafsiran Al-Qur’an dikarenakan mulai banyaknya para ahli kitab yang masuk islam dan mulai adanya diskusi antara mereka dengan sahabat yang kemudian sahabat mempercayai cerita itu, namun tidak semua cerita dijadikan sahabat sebgai rujukan penafsiran, begitu juga pada para tabi’in dan pengikutnya.
Ibnu Abbas, adalah sahabat yang dikenal paling ahli dalam bidang tafsir dan banyak menggunakan Israiliyat dalam disbanding dengan yang lainnya. Namun tidak semua oleh Ibnu Abbas diterima.
Kedudukan Israiliyat dalam penafsiran Al-Qur’an tidak bisa disandingkan dengan Hadis, karena Israiliyat bukanlah salah satu sumber hokum islam menurut imam siapapun.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar