Kamis, 27 Februari 2014
Take Home Exam ku
Soal :
1. Jelaskan dan deskripsikan tentang keberadaan peradaban Islam di Eropa, dan apa yang membedakan esensi peradaban tersebut dengan di wilayah lain (Timur Tengah, Asia Tengah dan Asia Tenggara)
Jawab :
Prinsip-prinsip asas dalam filsafat, seni, pendidikan dan pengetahuan diambil dari yunani, prinsip hukum dan ketatanegaraan dari romawi, agama Kristen di Asia Barat disesuaikan dengan budaya Barat dan identitas peradaban Barat diketahui dua pereode penting didalamnya, yaitu: Moderenisme dan PostModerenisme
Islam masuk untuk Moderenisme, Eropa Modern adalah peradaban barat yang tepatnya terjadi saat kebangkitan masyarakat barat. Dari abad kedelapan disebut dark age kepada pereode pencerahan (Renaisance), abad Industri (Indtrial Age), dan abad pengetahuan (Science Age). Pereode ini didahului dengan zaman penerjemahan (Transation Age), khususnya penerjemahan karya-karya orang Islam dalam bidang Science dari bahasa arab ke bahasa latin.
Orang-orang Eropa membutuhkan rentan waktu 5 abad, dari abad ke 11Masehi sampai dengan abad ke 16 Masehi untuk menerjemahkan karya-karya Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, Al-Farabi, Al Ghazali dan scientist lain, misalnya Al Khowarizm, Jabir Ibnu Hayyan, Ibnu Haitam, Al Khazn, Ibnu Bjah dan lain sebagainya.
Ketika agama Kristen dominan dalam keagamaan masyarakat Eropa, mereka masih berada dalam zaman yang mereka sebut sebagai zaman kegelapan. Namun mereka mendapat pencerahan setelah menerjemahkan karya-karya cendekiawan muslim dalam bidang sains ke bahasa latin. Oleh sebab itu, diakui oleh mereka dengan tegas dan disimpulkan bahwa salah satu faktor terpenting kebangkitan barat adalah penterjemahan karya-karya cendekiawan muslim.
Dari zaman kegelapan barat memasuki pereode pencerahan (Renaisance), Revolusi Prancis (France Revolution) dan Industrialisasi besar-besaran di Inggris, semangat dan pandangan hidupnya yang kemudian disebut moderenisme itu disulut oleh semangat keilmuan, sehingga pandangan hidup barat modern itu terkadang dikenal dengan scientific world view. Namun tidak berarti bahwa sains dan pandangan hidup barat itu dapat disebut islami atau memiliki unsur-unsur keislaman. Pandangan hidup barat yang scientific ini sejatinya telah diwarnai paham paham lain. Contohnya Rasionalisme, Sekulerisme, Pragmatisme, Dekotomis, dan bahkan penafian kebenaran metafisis (agama), dan pandangan hidup inilah yang akhirnya mewarnai kehidupan barat modern.
Dengan meluasnya/ekspansi wilayah yang dikuasai oleh islam, yang dilakukan oleh nabi, para sahabat dan generasi seterusnya, membuka peluang pengaruh pemikiran yang masing-masing mereka memiliki penduduk negeri yang mempunyai pengaruh besar terhadap orang-orang arab Timur Tengah. Sehingga terjadilah pencampuran dan cara berfikir mereka. Padahal, sebelum itu, masyarakat jahiliyah sudah mencapai tingkat derajat yang tinggi dalam bidang sastra arab, contohnya adalah pembuatan syair-syair yang kadang-kadang sulit difahami orang awam.
Dengan datangnya Islam dibarengi dengan turunnya wahyu Al-Qur’an, banyak orang arab yang alih kesibukan untuk memahami bahasa Al-Qur’an itu sendiri, sehingga ditulislah wahyu-wahyu itu.
Terbukti dari uraian yang ada dalam kitab Binyatul Aqlil ‘Arobi karya Abid Al Jabiri, diketahui alur pemikiran mereka dalam bidang bahasa arab (nahwu, Shorof, Balaghoh dan Manteq), Fiqh, Ushul Fiqh, Aqidah, dan muncul berbagai pendapat dalam Ilmu Kalam.
Hal ini dipengaruhi juga oleh peradaban lain akibat dari berkembangnya perluasan agama Islam sampai ke Moghul (Asia Tengah) dan Asia Tenggara. Maka muncullah pendapat-pendapat baru menyesuaikan dengan kondisi lingkungan tanpa mengorbankan esensi hukumnya.
Bacaan Tambahan : Seri Kajian Oksidental karangan Dr Hamid Fahmi Zarkasyi
Soal :
2. Jelaskan bagaimana pandangan dan pemikiran saudara tentang perbedaan antara system politik pemerintahan antara pereode Rosulullah dan Khulafaur Roysidin, di satu sisi dengan system politik pemerintahan Bani Umayyah, Abbasiyah, dan selanjutnya. Jelaskan nilai-nilai dasar dan fundamental yang mendasari perbedaan dua pemerintahan tersebut.
Jawab :
Wahyu dirurunkan oleh Allah kepada Rosulullah SAW, wahyu tidak turun kecuali untuk menyempurnakan akidah tanpa ada penambahan substansinya. Sumber utama Islam adalah Al-Qur’an dan Hadis, substansi Islam adalah Iman kepada Allah, hari Akhir dan yang berhubungan dengan pahala juga siksaan, dan Iman degan Rosul. Rosul tidak memotivasi perang, kecuali jika orang musyrik melakukan konspirasi. Tugas Rosul adalah:
1. Penyampai,
2. Penjelas,
3. Pembawa kabar gembira,
4. Pemberi peringatan,
5. Bukan penguasa atau raja
Bukti bahwa Rosulullah SAW melakukan hal yang urut dan sistematis saat di madinah adalah(penempatan tulisan adalah berdasarkan dengan urutan yang dilakukan Rosul di Madinah):
a. Rosul membangun masjid
b. Rosul mempersaudarakan antara muhajirin dan anshar
c. Meletakkan undang-undang umat
Rosul memasuki madinah bukan seperti masuknya seorang penakluk atau agressor. Bukan pula mewarisi kerajaan dari satu pembesar lain. Namun, Rosul masuk madinah dari pintu kenabian dan ketaatan penduduk Madinah terhadap rosul yang yang merupakan hasil dari keimanan dengan sukarela atau keikhlasan.
Rosul tidak mempunyai Istana atau rumah besar dan juga tidak punya pengawal. Istana Rosul adalah kamar-kamar didalam masjid yang tidak ada pintunya.
Sudah merupakan suatu kepastian bahwa, Rosul bersama sahabatnya tidak membahas permasalahan kekuasaan dengan rinci atau detail, sebagaimana ketika ia menjelaskan rukun-rukun Islam. Dengan hal demikian, maka kekuasaan dan kekhilafahan adalah persoalan umat Islam yang bersifat kondisional, bukan merupakan salah satu bagian dasar akidah, meskipun hal tersebut merupakan bagian dari Syariah.
Motivasi utama dalam mengikuti Khulafaur Rosyidin adalah terhadap sesuatu yang tidak atau belum dijelaskan Rasul.
Terjadinya Saqifah Bani Sa’idah yang karena peristiwa itu maka muncullah piagam Saqifah. Dimana dalam piagam tersebut, menjauhkan ide “dari kami pemimpin dan dari kalian pemimpin” dan “kami pemimpin, kalian menteri” yang dikatakan Abu Bakar, yang dengan itu dapat memunculkan dualisme dan disentegrasi. Setelah terjadi berbagai perbincangan beberapa jam, maka diangkatlah/dibaiatlah Abu Bakar sebagai khulafaur Rosyidin yang pertama. Dan Piagam Saqifah Bani Saidah mempunyai pengaruh jangka panjang yang hebat dalam sejarah Islam. Piagam Saqifah juga mempunyai karakteristik langsung dan terpusat.
Dari piagam Saqifah, menampakkan dua sifat yang menonjol dalam diri Abu Bakar, yaitu kehalusan hati dan kebijaksanaan. Ia menyanjung Anshar beberapa kali dan mengakui keunggulan, keafdhalan dan keutamaan mereka yang diturunkan dalam Al-Quran tanpa mempengaruhi sikapnya.
Persahabatan Abu Bakar dan Rosul yang begitu lama sangat mempengaruhi watak dan kejiwaan Abu Bakar dan menjadikannya seorang yang “Muthbi’ la Mubtadi” (Seorang Penganut, bukan Inovator). Karena Ia percaya bahwa penganutannya kepada Rosul akan menjaminnya mendapat petunjuk dan menjauhkannya dari kesesatan.
Abu Bakar mampu meneruskan perjuangan Rosul disebabkan selain karena keluhuran sifat dan karakteristik Abu Bakar yang luar biasa juga pada komitmennya yang kuat dalam mengikuti dan meneruskan poliitik Rosul. Dan hal ini juga didukung dengan gema wahyu yang masih menggema dalam jiwa.
Terdapat dua masalah yang tidak memberi waktu sedikitpun bagi Abu Bakar untuk memikirkannya lagi, yaitu perang terhadap pemurtadan dan permulaan ekspansi Islam.
Umar menerima kekuasaannya dengan penyerahan sepenuhnya oleh semua umat Islam kepadanya. Kemampuan dan kapabilitas Ali Ibn Abi Thalib, Sa’ad Ibn Ubadah dan Abu Ubaidah belum dapat melebihi kemampuan dan keistimewaan yang dimiliki Umar, walaupun mempunyai keistimewaan dan kemampuan tersendiri. Dan hal inilah yang menyebabkan Umar tercatat sebagai sang innovator.
Politik umar terhadap gubernur-gubernurnya, penguasa-penguasa yang dikirim untuk memerintah di daerah besar, seperti Syam, Kufah, Basrah, Mesir, Yaman dan sebagainya, merupakan buah politik seorang negarawan yang mengetahui benar-benar pengaruh dari godaan kekuasaan, yang jiwa manusia menjadi tidak berdaya bila dihadapkan dengannya dan tidak dapat diluruskan kembali kecuali dengan pengawasan yang intensif dan loyalitas yang continue.
Ketika mengangkat gubernurnya, pasti diikat dengan sebuah perjanjian dan disaksikan didepan sebagian dari kaum muhajirin. Dan dalam perjanjian tersebut, seorang gubernur disyartakan untuk tidak naik kereta, tidak boleh makan makanan yang segar, tidak boleh memakai pakaian dari sutera dan pintunya tidak boleh ditutup kecuali jika ada hajat.
Kecerdasan, totalitas dan dedikasi Umar yang hanya digunakan untuk mengemban tanggungjawabnya dengan kejujuran, wira’i, dan tujuan yang murni, yang hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah dan Rosul, menjadikannya dapat melihat dan merasakan apa yang tidak dapat dirasakan dan dilihat oleh orang lain. Umar diberi sebuah firasat yang mampu mengetahui lubuk hati orang, bahkan diberi kemampuan untuk mengetahui peristiwa sejauh ratusan Mil.
Peristiwa peristiwa yang terjadi sebagai bukti bahwa umar diberi kelebihan demikian tadi, mampu menjelaskan, bahwa Umar adalah seorang yang tabiatnya bersih dan jiwanya suci. Hal tersebut juga menunjukkan bahwa salah satu sisi yang amat diperhatikan Umar berusaha memperhatikan orang-orang yang kapabel yang bisa memadukan kemampuan dan kepercayaan.
Umar tidak menerima hadis kecuali dipersaksikan dua orang, kecuali bila diriwayatkan oleh pembesar-pembesar sahabat yang dikenal terpercaya seperti Abdurrahman Ibn ‘Auf atau Abu Ubaidah Ibn Jarrah, Sa’ad Ibn Abi Waqqas.
Umar tidak mengambil keputusan kecuali dengan kemantapan hati dan rasional. Selama tidak memenuhi dua hal tersebut, Umar tidak akan memutuskannya.
Akan tetapi, hal demikian tidak menafikan bahwa Umar dengan kepercayaan dirinya yang tinggi, kecermatan pengamatnnya terhadap suatu kondisi, pertimbangan kemashlahatannya dan setelah terpenuhinya kemantapan hati dan rasionalisasi, kadang tidak sejalan dengan teks Al Qur’an. Contohnya yaitu Al Quran dengan tegas mengatakan pada Surat Al Baqoroh ayat 229 “…Talak (yang dapat dirujuk) dua kali…”, kemudian Umar datang dan menjadikannya hanya satu kali, ketika ia melihatkan orang-orang telah menyalahgunakan keluasan dan kebebasan yang dibolehkan Syariah. Umar juga mengharamkan dua Mut’ah, yaitu Mut’ah haji dan Mut’ah dengan perempuan. Dan tidak dibantah lagi bahwa hal ini didasarkan pada justifikasi-justifikasi yang rasional.
Politik Rosul tidak seperti politik raja-raja sama sekali, dan jelas bertentangan dengan pesta kemenangan tentara Romawi, yang dilakukan dengan cara mengumpulkan tawanan-tawanan, menguras kekayaan dan harta, menghina dan menindas orang-orang yang dikalahkan, sedangkan sebagai pemenang, menjadi semakin angkuh dan sombong.
Setelah rosul wafat, datanglah Abu Bakar dan Umar, yang mereka bukanlah seorang rosul atau nabi yang diberi wahyu, tetapi mereka berjalan dalam naungan rosul dan mengikuti jejaknya. Semua kreasi Umar berasal dari spirit Islam dan sesuai dengan Islam.
Usman menjadi Kholifah menggantikan Umar karena ba’iat Abdurrahman Ibn Auf, sebelum pembaiatannya tersebut berlangsung, Usman diberi sumpah dan janji.
Usman bukan hanya bertentangan dengan Umar, selain berbeda dalam kecerdasan, usman juga memberikan indikasi perpindahan dari Objektivisme yang merupakan karakteristik dari kekhalifahan menuju pada subjektivisme yang merupakan karakteristik dari kerajaan.
Pada dasarnya, tabiat Usman adalah tenang, toleran, dan lemah lembut. Ketika ia menerima tampuk kekahlifahan, umurnya sudah tua, dan bila sendirian, ia tidak akan mampu memikul tanggungjawab kekhalifahan yang begitu luas. Kemudian ia meminta keluarga besarnya untuk menjadi ujung tombak dalam menjalankan roda kekhalifahan. Salah satu tokoh utamanya adalah Marwan Ibn Hakam, yang merupakan keturunan Bani Umayyah yang telah merusak akhlak dan kekuasaan Usman dan juga bertindak sewenang-wenang terhadap bawahannya. Usman juga adalah orang yang mengubah, mengganti, dan bertingkah laku dengan tingkah laku yang berbeda dengan Abu Bakar dan Umar.
Enam tahun pertama kekhalifahan Usman, meupakan tahun tahun yang menyenangkan bagi umat Islam, karena dahulu pada masa Umar, Umat Islam diperketat, kemudian saat Usman menjadi Kholifah memulailah masa-masa longgar dan santai.
Pembaiatan Ali ditolak oleh Muawiyah, yang akhirnya memunculkan kesempatann yang sudah lama diincar oleh Muawiyah, setelah ia berhasil menipu Umar, ia membiarkan Usman menemui ajalnya, kemudian ia menuntut balas darah atas Usman, dan ingin menghukum mati pembunuhnya.
Ali bertekad untuk memerangi yang menentangnya dengan memanfaatkan yang setia padanya. Target yang pertama diperangi adalah Muawiyah.
Khilafah Rosyidah adalah interval waktu antara kerahmatan pemerintahan nabi dan keotoriteran monarki yang menggigit. Factor keberhasilannya adalah kedekatannya dengan Rosul, dan Kholifah tersebut adalah perpanjangan tangan dari masa Rosul.
Khilafah Rosyidah berubah menjadi Monarkhi yang otoriter di tangan Muawiyah Ibn Abu Sufyan. Muawiyah telah bersandar kepada cara baru yang belum pernah ada pada Masa Khulafaur Rosyidin, yaitu kekuasaan dalam dua simbolnya (Pedang dan Harta). Ia membunuh dengan pelan-pelan Hujr Ibn ‘Addy dan sahabat-sahabatnya, ia memperluas ruang gerak rekayasa/tipu daya, seperti memberikan Mesir kepada Amr Ibn Ash, dan Khurasan kepada Sa’id, dan Usman Ibn Affan sebagai umpan, ia berlindung dibalik tipu daya yang licik.
Kelaliman pada masa Muawiyah tidak seberapa dibandingkan dengan kelaliman Yazid anak Muawiyah dan orang-orang setelahnya, dan hal yang sama pun berlaku pada masa Bani Abbasiyah dan masa setelahnya hingga pada tahun 1924 M. tidak terkecuali, kecuali Umar Ibn Abdul Aziz.
Dari beberapa uraian tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa, persoalannya bukan terletak pada signifikansi iman, karena tidak dapat dibantah lagi, bahwa Iman adalah kekuatan yang dapat mendorong rakyat untuk berbuat hal-hal yang besar, bagaikan bahan bakar yang dapat menerbangkan pesawat terbang dari bumi ke langit.
Meskipun Objektivisme dalam bentuk Ideal dan sejati hanya datang dari Allah, akan tetapi, pada saat itu, Abdul Muthallib telah dihiasi akhlak-akhlak dan sifat-sifat Objektif yang agamis. Sifat sifat itu adalah nilai-nilai kebaikan, cinta kasih, kedamaian, mendahulukan kepentingan orang lain dan usaha untuk mempraktikkan nilai-nilai tersebut.
Lawan dari tabiat ini adalah muawiyah, subjektivisme yang tercermin dalam egoisme, cinta diri sendiri, kedudukan, harta, tamak dengan keduniaan, dan segala sesuatu yang berpijak pada hal tersebut.
Merujuk pada pemaparan diatas, yang didasarkan pada buku Runtuhnya Negara Madinah yang diterjemahkan oleh Jamadi Sunardi, Lc. Dan Abdul Mufid Lc. Dari kitab asli yang berjudul Al Islam Din Wa Ummah, Laisa Dinan Wa Daulatan karya Jamal Al Banna, maka menurut saya nilai nilai dasar dan fundamental yang mendasari perbedaan pemerintahan pada masa Rosullullah dan khulafaaur Rosyidin yang selanjutnya dilanjutkan oleh Bani Umayyah, Abbasiyah dan seterusnya adalah selain dikarenakan semakin jauhnya dengan masa Rosul juga terletak pada Visi dan Misinya.
Visi dan Misi pada masa Rosulullah dan Khulafaur Rosyidin adalah Allah sebagai tujuan dan Islam sebagai landasan. Dalam artian, setiap yang dilakukan berdasarkan pada Iman.
Sedangkan pada masa setelahnya Visi nya adalah sebuah kekuasaan. Kekuasaan pada tabiatnya akan merusak, ia akan merusak hal hal yang berhubungan dengannya, dan ketika kekuasaan sebagai penyebab kerusakan, maka artinya adalah bahwa kekuasaan tersebut akan merusak norma-norma Islam.
Hal inilah yang selanjutnya disebut dengan Objektivisme yaitu berdasarkan pada Iman dan Subjektivisme yaitu berdasar pada kekuasaan, politik dan lainnya.
*Sumbernya: Runtuhnya Negara Madinah dan Binyatul 'aqli 'arobi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar