Kamis, 27 Februari 2014

Take Home Exam ku

Soal : 1. Jelaskan dan deskripsikan tentang keberadaan peradaban Islam di Eropa, dan apa yang membedakan esensi peradaban tersebut dengan di wilayah lain (Timur Tengah, Asia Tengah dan Asia Tenggara) Jawab : Prinsip-prinsip asas dalam filsafat, seni, pendidikan dan pengetahuan diambil dari yunani, prinsip hukum dan ketatanegaraan dari romawi, agama Kristen di Asia Barat disesuaikan dengan budaya Barat dan identitas peradaban Barat diketahui dua pereode penting didalamnya, yaitu: Moderenisme dan PostModerenisme Islam masuk untuk Moderenisme, Eropa Modern adalah peradaban barat yang tepatnya terjadi saat kebangkitan masyarakat barat. Dari abad kedelapan disebut dark age kepada pereode pencerahan (Renaisance), abad Industri (Indtrial Age), dan abad pengetahuan (Science Age). Pereode ini didahului dengan zaman penerjemahan (Transation Age), khususnya penerjemahan karya-karya orang Islam dalam bidang Science dari bahasa arab ke bahasa latin. Orang-orang Eropa membutuhkan rentan waktu 5 abad, dari abad ke 11Masehi sampai dengan abad ke 16 Masehi untuk menerjemahkan karya-karya Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, Al-Farabi, Al Ghazali dan scientist lain, misalnya Al Khowarizm, Jabir Ibnu Hayyan, Ibnu Haitam, Al Khazn, Ibnu Bjah dan lain sebagainya. Ketika agama Kristen dominan dalam keagamaan masyarakat Eropa, mereka masih berada dalam zaman yang mereka sebut sebagai zaman kegelapan. Namun mereka mendapat pencerahan setelah menerjemahkan karya-karya cendekiawan muslim dalam bidang sains ke bahasa latin. Oleh sebab itu, diakui oleh mereka dengan tegas dan disimpulkan bahwa salah satu faktor terpenting kebangkitan barat adalah penterjemahan karya-karya cendekiawan muslim. Dari zaman kegelapan barat memasuki pereode pencerahan (Renaisance), Revolusi Prancis (France Revolution) dan Industrialisasi besar-besaran di Inggris, semangat dan pandangan hidupnya yang kemudian disebut moderenisme itu disulut oleh semangat keilmuan, sehingga pandangan hidup barat modern itu terkadang dikenal dengan scientific world view. Namun tidak berarti bahwa sains dan pandangan hidup barat itu dapat disebut islami atau memiliki unsur-unsur keislaman. Pandangan hidup barat yang scientific ini sejatinya telah diwarnai paham paham lain. Contohnya Rasionalisme, Sekulerisme, Pragmatisme, Dekotomis, dan bahkan penafian kebenaran metafisis (agama), dan pandangan hidup inilah yang akhirnya mewarnai kehidupan barat modern. Dengan meluasnya/ekspansi wilayah yang dikuasai oleh islam, yang dilakukan oleh nabi, para sahabat dan generasi seterusnya, membuka peluang pengaruh pemikiran yang masing-masing mereka memiliki penduduk negeri yang mempunyai pengaruh besar terhadap orang-orang arab Timur Tengah. Sehingga terjadilah pencampuran dan cara berfikir mereka. Padahal, sebelum itu, masyarakat jahiliyah sudah mencapai tingkat derajat yang tinggi dalam bidang sastra arab, contohnya adalah pembuatan syair-syair yang kadang-kadang sulit difahami orang awam. Dengan datangnya Islam dibarengi dengan turunnya wahyu Al-Qur’an, banyak orang arab yang alih kesibukan untuk memahami bahasa Al-Qur’an itu sendiri, sehingga ditulislah wahyu-wahyu itu. Terbukti dari uraian yang ada dalam kitab Binyatul Aqlil ‘Arobi karya Abid Al Jabiri, diketahui alur pemikiran mereka dalam bidang bahasa arab (nahwu, Shorof, Balaghoh dan Manteq), Fiqh, Ushul Fiqh, Aqidah, dan muncul berbagai pendapat dalam Ilmu Kalam. Hal ini dipengaruhi juga oleh peradaban lain akibat dari berkembangnya perluasan agama Islam sampai ke Moghul (Asia Tengah) dan Asia Tenggara. Maka muncullah pendapat-pendapat baru menyesuaikan dengan kondisi lingkungan tanpa mengorbankan esensi hukumnya. Bacaan Tambahan : Seri Kajian Oksidental karangan Dr Hamid Fahmi Zarkasyi Soal : 2. Jelaskan bagaimana pandangan dan pemikiran saudara tentang perbedaan antara system politik pemerintahan antara pereode Rosulullah dan Khulafaur Roysidin, di satu sisi dengan system politik pemerintahan Bani Umayyah, Abbasiyah, dan selanjutnya. Jelaskan nilai-nilai dasar dan fundamental yang mendasari perbedaan dua pemerintahan tersebut. Jawab : Wahyu dirurunkan oleh Allah kepada Rosulullah SAW, wahyu tidak turun kecuali untuk menyempurnakan akidah tanpa ada penambahan substansinya. Sumber utama Islam adalah Al-Qur’an dan Hadis, substansi Islam adalah Iman kepada Allah, hari Akhir dan yang berhubungan dengan pahala juga siksaan, dan Iman degan Rosul. Rosul tidak memotivasi perang, kecuali jika orang musyrik melakukan konspirasi. Tugas Rosul adalah: 1. Penyampai, 2. Penjelas, 3. Pembawa kabar gembira, 4. Pemberi peringatan, 5. Bukan penguasa atau raja Bukti bahwa Rosulullah SAW melakukan hal yang urut dan sistematis saat di madinah adalah(penempatan tulisan adalah berdasarkan dengan urutan yang dilakukan Rosul di Madinah): a. Rosul membangun masjid b. Rosul mempersaudarakan antara muhajirin dan anshar c. Meletakkan undang-undang umat Rosul memasuki madinah bukan seperti masuknya seorang penakluk atau agressor. Bukan pula mewarisi kerajaan dari satu pembesar lain. Namun, Rosul masuk madinah dari pintu kenabian dan ketaatan penduduk Madinah terhadap rosul yang yang merupakan hasil dari keimanan dengan sukarela atau keikhlasan. Rosul tidak mempunyai Istana atau rumah besar dan juga tidak punya pengawal. Istana Rosul adalah kamar-kamar didalam masjid yang tidak ada pintunya. Sudah merupakan suatu kepastian bahwa, Rosul bersama sahabatnya tidak membahas permasalahan kekuasaan dengan rinci atau detail, sebagaimana ketika ia menjelaskan rukun-rukun Islam. Dengan hal demikian, maka kekuasaan dan kekhilafahan adalah persoalan umat Islam yang bersifat kondisional, bukan merupakan salah satu bagian dasar akidah, meskipun hal tersebut merupakan bagian dari Syariah. Motivasi utama dalam mengikuti Khulafaur Rosyidin adalah terhadap sesuatu yang tidak atau belum dijelaskan Rasul. Terjadinya Saqifah Bani Sa’idah yang karena peristiwa itu maka muncullah piagam Saqifah. Dimana dalam piagam tersebut, menjauhkan ide “dari kami pemimpin dan dari kalian pemimpin” dan “kami pemimpin, kalian menteri” yang dikatakan Abu Bakar, yang dengan itu dapat memunculkan dualisme dan disentegrasi. Setelah terjadi berbagai perbincangan beberapa jam, maka diangkatlah/dibaiatlah Abu Bakar sebagai khulafaur Rosyidin yang pertama. Dan Piagam Saqifah Bani Saidah mempunyai pengaruh jangka panjang yang hebat dalam sejarah Islam. Piagam Saqifah juga mempunyai karakteristik langsung dan terpusat. Dari piagam Saqifah, menampakkan dua sifat yang menonjol dalam diri Abu Bakar, yaitu kehalusan hati dan kebijaksanaan. Ia menyanjung Anshar beberapa kali dan mengakui keunggulan, keafdhalan dan keutamaan mereka yang diturunkan dalam Al-Quran tanpa mempengaruhi sikapnya. Persahabatan Abu Bakar dan Rosul yang begitu lama sangat mempengaruhi watak dan kejiwaan Abu Bakar dan menjadikannya seorang yang “Muthbi’ la Mubtadi” (Seorang Penganut, bukan Inovator). Karena Ia percaya bahwa penganutannya kepada Rosul akan menjaminnya mendapat petunjuk dan menjauhkannya dari kesesatan. Abu Bakar mampu meneruskan perjuangan Rosul disebabkan selain karena keluhuran sifat dan karakteristik Abu Bakar yang luar biasa juga pada komitmennya yang kuat dalam mengikuti dan meneruskan poliitik Rosul. Dan hal ini juga didukung dengan gema wahyu yang masih menggema dalam jiwa. Terdapat dua masalah yang tidak memberi waktu sedikitpun bagi Abu Bakar untuk memikirkannya lagi, yaitu perang terhadap pemurtadan dan permulaan ekspansi Islam. Umar menerima kekuasaannya dengan penyerahan sepenuhnya oleh semua umat Islam kepadanya. Kemampuan dan kapabilitas Ali Ibn Abi Thalib, Sa’ad Ibn Ubadah dan Abu Ubaidah belum dapat melebihi kemampuan dan keistimewaan yang dimiliki Umar, walaupun mempunyai keistimewaan dan kemampuan tersendiri. Dan hal inilah yang menyebabkan Umar tercatat sebagai sang innovator. Politik umar terhadap gubernur-gubernurnya, penguasa-penguasa yang dikirim untuk memerintah di daerah besar, seperti Syam, Kufah, Basrah, Mesir, Yaman dan sebagainya, merupakan buah politik seorang negarawan yang mengetahui benar-benar pengaruh dari godaan kekuasaan, yang jiwa manusia menjadi tidak berdaya bila dihadapkan dengannya dan tidak dapat diluruskan kembali kecuali dengan pengawasan yang intensif dan loyalitas yang continue. Ketika mengangkat gubernurnya, pasti diikat dengan sebuah perjanjian dan disaksikan didepan sebagian dari kaum muhajirin. Dan dalam perjanjian tersebut, seorang gubernur disyartakan untuk tidak naik kereta, tidak boleh makan makanan yang segar, tidak boleh memakai pakaian dari sutera dan pintunya tidak boleh ditutup kecuali jika ada hajat. Kecerdasan, totalitas dan dedikasi Umar yang hanya digunakan untuk mengemban tanggungjawabnya dengan kejujuran, wira’i, dan tujuan yang murni, yang hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah dan Rosul, menjadikannya dapat melihat dan merasakan apa yang tidak dapat dirasakan dan dilihat oleh orang lain. Umar diberi sebuah firasat yang mampu mengetahui lubuk hati orang, bahkan diberi kemampuan untuk mengetahui peristiwa sejauh ratusan Mil. Peristiwa peristiwa yang terjadi sebagai bukti bahwa umar diberi kelebihan demikian tadi, mampu menjelaskan, bahwa Umar adalah seorang yang tabiatnya bersih dan jiwanya suci. Hal tersebut juga menunjukkan bahwa salah satu sisi yang amat diperhatikan Umar berusaha memperhatikan orang-orang yang kapabel yang bisa memadukan kemampuan dan kepercayaan. Umar tidak menerima hadis kecuali dipersaksikan dua orang, kecuali bila diriwayatkan oleh pembesar-pembesar sahabat yang dikenal terpercaya seperti Abdurrahman Ibn ‘Auf atau Abu Ubaidah Ibn Jarrah, Sa’ad Ibn Abi Waqqas. Umar tidak mengambil keputusan kecuali dengan kemantapan hati dan rasional. Selama tidak memenuhi dua hal tersebut, Umar tidak akan memutuskannya. Akan tetapi, hal demikian tidak menafikan bahwa Umar dengan kepercayaan dirinya yang tinggi, kecermatan pengamatnnya terhadap suatu kondisi, pertimbangan kemashlahatannya dan setelah terpenuhinya kemantapan hati dan rasionalisasi, kadang tidak sejalan dengan teks Al Qur’an. Contohnya yaitu Al Quran dengan tegas mengatakan pada Surat Al Baqoroh ayat 229 “…Talak (yang dapat dirujuk) dua kali…”, kemudian Umar datang dan menjadikannya hanya satu kali, ketika ia melihatkan orang-orang telah menyalahgunakan keluasan dan kebebasan yang dibolehkan Syariah. Umar juga mengharamkan dua Mut’ah, yaitu Mut’ah haji dan Mut’ah dengan perempuan. Dan tidak dibantah lagi bahwa hal ini didasarkan pada justifikasi-justifikasi yang rasional. Politik Rosul tidak seperti politik raja-raja sama sekali, dan jelas bertentangan dengan pesta kemenangan tentara Romawi, yang dilakukan dengan cara mengumpulkan tawanan-tawanan, menguras kekayaan dan harta, menghina dan menindas orang-orang yang dikalahkan, sedangkan sebagai pemenang, menjadi semakin angkuh dan sombong. Setelah rosul wafat, datanglah Abu Bakar dan Umar, yang mereka bukanlah seorang rosul atau nabi yang diberi wahyu, tetapi mereka berjalan dalam naungan rosul dan mengikuti jejaknya. Semua kreasi Umar berasal dari spirit Islam dan sesuai dengan Islam. Usman menjadi Kholifah menggantikan Umar karena ba’iat Abdurrahman Ibn Auf, sebelum pembaiatannya tersebut berlangsung, Usman diberi sumpah dan janji. Usman bukan hanya bertentangan dengan Umar, selain berbeda dalam kecerdasan, usman juga memberikan indikasi perpindahan dari Objektivisme yang merupakan karakteristik dari kekhalifahan menuju pada subjektivisme yang merupakan karakteristik dari kerajaan. Pada dasarnya, tabiat Usman adalah tenang, toleran, dan lemah lembut. Ketika ia menerima tampuk kekahlifahan, umurnya sudah tua, dan bila sendirian, ia tidak akan mampu memikul tanggungjawab kekhalifahan yang begitu luas. Kemudian ia meminta keluarga besarnya untuk menjadi ujung tombak dalam menjalankan roda kekhalifahan. Salah satu tokoh utamanya adalah Marwan Ibn Hakam, yang merupakan keturunan Bani Umayyah yang telah merusak akhlak dan kekuasaan Usman dan juga bertindak sewenang-wenang terhadap bawahannya. Usman juga adalah orang yang mengubah, mengganti, dan bertingkah laku dengan tingkah laku yang berbeda dengan Abu Bakar dan Umar. Enam tahun pertama kekhalifahan Usman, meupakan tahun tahun yang menyenangkan bagi umat Islam, karena dahulu pada masa Umar, Umat Islam diperketat, kemudian saat Usman menjadi Kholifah memulailah masa-masa longgar dan santai. Pembaiatan Ali ditolak oleh Muawiyah, yang akhirnya memunculkan kesempatann yang sudah lama diincar oleh Muawiyah, setelah ia berhasil menipu Umar, ia membiarkan Usman menemui ajalnya, kemudian ia menuntut balas darah atas Usman, dan ingin menghukum mati pembunuhnya. Ali bertekad untuk memerangi yang menentangnya dengan memanfaatkan yang setia padanya. Target yang pertama diperangi adalah Muawiyah. Khilafah Rosyidah adalah interval waktu antara kerahmatan pemerintahan nabi dan keotoriteran monarki yang menggigit. Factor keberhasilannya adalah kedekatannya dengan Rosul, dan Kholifah tersebut adalah perpanjangan tangan dari masa Rosul. Khilafah Rosyidah berubah menjadi Monarkhi yang otoriter di tangan Muawiyah Ibn Abu Sufyan. Muawiyah telah bersandar kepada cara baru yang belum pernah ada pada Masa Khulafaur Rosyidin, yaitu kekuasaan dalam dua simbolnya (Pedang dan Harta). Ia membunuh dengan pelan-pelan Hujr Ibn ‘Addy dan sahabat-sahabatnya, ia memperluas ruang gerak rekayasa/tipu daya, seperti memberikan Mesir kepada Amr Ibn Ash, dan Khurasan kepada Sa’id, dan Usman Ibn Affan sebagai umpan, ia berlindung dibalik tipu daya yang licik. Kelaliman pada masa Muawiyah tidak seberapa dibandingkan dengan kelaliman Yazid anak Muawiyah dan orang-orang setelahnya, dan hal yang sama pun berlaku pada masa Bani Abbasiyah dan masa setelahnya hingga pada tahun 1924 M. tidak terkecuali, kecuali Umar Ibn Abdul Aziz. Dari beberapa uraian tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa, persoalannya bukan terletak pada signifikansi iman, karena tidak dapat dibantah lagi, bahwa Iman adalah kekuatan yang dapat mendorong rakyat untuk berbuat hal-hal yang besar, bagaikan bahan bakar yang dapat menerbangkan pesawat terbang dari bumi ke langit. Meskipun Objektivisme dalam bentuk Ideal dan sejati hanya datang dari Allah, akan tetapi, pada saat itu, Abdul Muthallib telah dihiasi akhlak-akhlak dan sifat-sifat Objektif yang agamis. Sifat sifat itu adalah nilai-nilai kebaikan, cinta kasih, kedamaian, mendahulukan kepentingan orang lain dan usaha untuk mempraktikkan nilai-nilai tersebut. Lawan dari tabiat ini adalah muawiyah, subjektivisme yang tercermin dalam egoisme, cinta diri sendiri, kedudukan, harta, tamak dengan keduniaan, dan segala sesuatu yang berpijak pada hal tersebut. Merujuk pada pemaparan diatas, yang didasarkan pada buku Runtuhnya Negara Madinah yang diterjemahkan oleh Jamadi Sunardi, Lc. Dan Abdul Mufid Lc. Dari kitab asli yang berjudul Al Islam Din Wa Ummah, Laisa Dinan Wa Daulatan karya Jamal Al Banna, maka menurut saya nilai nilai dasar dan fundamental yang mendasari perbedaan pemerintahan pada masa Rosullullah dan khulafaaur Rosyidin yang selanjutnya dilanjutkan oleh Bani Umayyah, Abbasiyah dan seterusnya adalah selain dikarenakan semakin jauhnya dengan masa Rosul juga terletak pada Visi dan Misinya. Visi dan Misi pada masa Rosulullah dan Khulafaur Rosyidin adalah Allah sebagai tujuan dan Islam sebagai landasan. Dalam artian, setiap yang dilakukan berdasarkan pada Iman. Sedangkan pada masa setelahnya Visi nya adalah sebuah kekuasaan. Kekuasaan pada tabiatnya akan merusak, ia akan merusak hal hal yang berhubungan dengannya, dan ketika kekuasaan sebagai penyebab kerusakan, maka artinya adalah bahwa kekuasaan tersebut akan merusak norma-norma Islam. Hal inilah yang selanjutnya disebut dengan Objektivisme yaitu berdasarkan pada Iman dan Subjektivisme yaitu berdasar pada kekuasaan, politik dan lainnya. *Sumbernya: Runtuhnya Negara Madinah dan Binyatul 'aqli 'arobi

Israiliyat

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Al-Qur’an adalah kalam Allah yang selanjutnya dijadikan sebagai kitab suci umat islam, yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad melalui perantara malaikat jibril serta dijaga keasliannya oleh Allah yang sesuai dalam firmanNya dalam surat Al Hijr ayat 9. Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa arab, yang mengandung banyak kemungkinan arti, dari khas dan ‘am, muthlak dan muqayyad, mantuq dan mafhum .Semua itu ada yang difahami dari isyarat dan yang difahami melalui ibarat. Kemampuan manusia dalam memahami berbeda-beda. Ada yang memahami makna secara dhahir, ada yang mampu memahami makna yang dalam dan ada yang mampu memahami bukan makna sebenarnya. Karena hal tersebutlah, munculnya berbagai bentuk penafsiran, yang secara umum, ada dua macam tafsir yaitu tafsir bil ma’tsur dan tafsir bir ro’yi, yang makna dari tafsir bil ma’tsur adalah tafsir berdasarkan dengan naqli yang sohih,yang didalmnya dapat berasal dari Al-Qur’an atau as sunnah, sedangkan tafsir bir ro’yi adalah tafsir berdasarkan pemahaman pribadi dari penafsir dan hanya menyimpulkan dengan akal. Adapun penafsiran dengan menggunakan akal semata, maka hukumnya adalah haram, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Isra’ ayat 36:         •          Artinya: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (Q.S Al isro’ 36) Dan Rosul bersabda, “Barang siapa yang berkata tentang Al-Qur’an dengan akalnya semata, meka hendaknya mengambil tempat duduknya di neraka.” Dalam ilmu tafsir, dikenal dengan nama tafsir sahabat, yang maksudnya dengan tafsir yang disampaikan oleh para sahabat, para ulama’ menyebutkan beberapa alasan sebab mengambil tafsir sahabat diantaranya adalah sahabat adalah orang yang paling tahu tentang tafsiran dan maksud dari ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan makna –makna Al-Qur’an. Selain hal itu, setiap kali turun ayat Al-Qur’an, nabi langsung menjelaskan kepada para sahabat, dan dalam menjelaskannya terkadang nabi menafsirkan satu ayat dengan ayat yang lain, namun dalam masa hidup nabi, tidak semua maksud dari isi Al-Qur’an dijelaskan, bahkan menurut sebagian ulama’ nabi hanya sedikit menjelaskan maksud ayat-ayat Al-Qur’an. Selain Al-Qur’an sebagai kalam Allah, Al-Qur’an juga merupakan kitab terakhir yang menjelaskan kitab-kitab sebelumnya, (Taurat, zabur dan Injil) khususnya yang berkaitan dengan kisah para nabi dan umat terdahulu. Dalam Al-Qur’an, kisah-kisah dikemukakan secara rinci, dan singkat dengan menitikberatkan pada aspek-aspek nasehat dan pelajaran, sedangkan dalam kitab sebelumnya diceritakan secara mendetail mulai dari nama negeri hingga nama nama pribadi dan lain sebagainya. Ketika orang-orang ahli kitab masuk islam, mereka mengisahkan kisah kisah dalam Al-Qur’an dengan rinci sebagaimana yang terdapat dalam kitab mereka, bahkan terkadang terjadi dialog antara mereka dengan para sahabat, dan para sahabat menerima sebagian rincian itu selama tidak berhubungan dengan hukum yang selanjutnya para sahabat menceritakan kisah-kisah tadi karena oleh nabi diperbolehkan, sesuai dalam hadis nabi yang artinya adalah: “Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat. Dan ceritakanlah dari bani isroil karena demikian itu tidak dialrang, tetapi memang barang siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, bersiap-siaplah menempati tempatnya di neraka”. B. Rumusan Masalah Rumusan Masalahnya sesuai dengan kisi-kisi yang diberikan oleh dosen pengampu, yaitu: 1. Apa yang dimaksud dengan Israiliyat? dan analisis masalah tersebut 2. Bagaimanakah proses masuknya Israiliyat kedalam tafsir Al-Qur’an? 3. Kitab Tafsir apakah yang meminimalkan dan yang banyak-banyak menerima Israiliyat? 4. Bagaimanakah kedudukan hukum riwayat Israiliyat dalam usaha penafsiran Al-Qur’an? C. Tujuan 1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Israiliyat dan mampu untuk meanalisis masalah yang terdapat didalam riwayat Israiliyat 2. Untuk mengetahui proses masuknya riwayat Israiliyat kedalam tafsir Al-Qur’an 3. Untuk mengetahui kitab tafsir apakah yang meminimalkan dan menerima banyak-banyak Israiliyat 4. Untuk mengetahui kedudukan hukum riwayat Israiliyat dalam usaha penafsiran Al-Qur’an D. Batasan Masalah Dalam makalah ini, penulis hanyalah membahas mengenai riwayat Israiliyat yang didalmnya adalah: 1. Definisi Israiliyat dan analisis masalah yang ada didalam Israiliyat 2. Proses masuknya riwayat Israiliyat dalam penafsiran A-Qur’an 3. Kitab Tafsir yang menerima banyak-banyak dan yang meminimalkan riwayat Israiliyat 4. Kedudukan hukum riwayat Israiliyat dalam usaha penafsiran Al-Qur’an BAB II PEMBAHASAN A. Definisi Israiliyat dan Analisis Masalah 1. Definisi Israiliyat Israiliyat is the plural of the word israilliyatun. The qur’an generally uses the term banu isro’il when it refers to the jews, it occours forty-three times. Israiliyat adalah bentuk jama’ yang berasal dari israiliyah yang dinisbatkan kepada bani isroil, yang berasal dari bahasa ibrani, isra’ yang hamba dan il yang berarti tuhan. Hal tersebut merupakan pengertian secara etimologis Pengertian dari segi historis, isroil berkaitan dengan nabi ya’qub bin ishaq bin Ibrahim a.s dengan jumlah keturunan beliau sebanyak dua belas yang selanjutnya disebut bani israil. Tidak sedikit yang menghubung hubungkan antara Israiliyat dengan yahudi, padahal sebenarnya bani isroil merujuk kepada garis keturunan bangsa, sedangkan yahudi merujuk kepada pola pikir yang termasuk didalamnya terdapat agama dan dogma. Sednagkan definisi Israiliyat secara istilah, terdapat perbedaan pendapat diantara ulama: a. Husein adz-dzahabi dalam kitabnya tafsir wa mufassiruun mengatakan bahwa Israiliyat mengandung dua pengertian. 1) Kisah dan dongeng kuno yang disusupkan dalam tafsir dan sumbernya berasal dari yahudi dan nasrani. 2) Cerita cerita yang sengaja diselundupkan oleh musuh-musuh islam kedalam tafsir dan hadis yang samasekali tidak dijumpai dasarnya dalam sumber-sumber lama. b. Muhammad khalifah, dalam kitabnya dirosat fi manhaj al mufassirin mengatakan bahwa Israiliyat yang dimaksud adalah sesuatu yang berasal dari kedua golongan itu (yahudi dan nasrani), karena yang dikutip oleh kitab-kitab tafsir tidak selamanya berupa Israiliyat secara bersamaan dimiliki nasrani (dari kitab perjanjian lama), seperti tentang nasab maryam, tempat kelahiran nabi Isa a.s dan lain-lain, walaupun jumlah riwayat Israiliyat yang berasal yahudi lebih banyak dari kalangan Nasrani. c. Amin al khuli berpendapat bahwa Israiliyat merupakan pembauran kisah-kisah dari agama dan kepercayaan bukan islam, yang meresap masuk jazirah arab islam. Kisah-kisah tersebut dibawa oleh orang-orang yahudi yang sejak dulu berkelana ke arah timur Babilonia dan sekitarnya, sedangkan ke arah barat menuju mesir. Setelah mereka kembali ke Negara asal, mereka membawa bermacam-macam berita keagamaan yang mereka jumpai dari Negara-negara yang mereka singgahi. d. Ahmad sarbasi dalam kitabnya, qishshat at tafsir, dar al ilm li al Malaya, mengatakan bahwa Israiliyat adalah kisah-kisah dan berita-berita yang berhasil diselundupkan oleh orang-orang yahudi kedalam islam. Kisah-kisah dan kebohongan mereka kemudian diserap oleh umat islam. Selain dari yahudi, merekapun menyerap dari yang lainnya. e. Sayid ahmad khalil menberikan definisi yang lebih luas tentang Israiliyat, yang dimaksud Israiliyat adalah kata jama’ yang mufrodnya (single, tunggal) Israiliyat. Yang dimaksud Israiliyat adalah cerita yang diriwayatkan dari ahli kitab, baik yang diriwayatkan itu ada hubungannya dengan agama mereka ataupun tidak ada hubungannya. Cerita tersebut diriwayatkan melalui ahli kitab, karena memang kebanyakan orang-orang yang meriwayatkan cerita-cerita itu adalah berasal dari orang-orang yahudi yang masuk islam. Dari pengertian yang disebutkan diatas, maka dapat diperincikan bahwa pengertian dari Israiliyat adalah cerita-cerita yang diriwayatkan dari bani israil, yang dalam Al-Qur’an israil juga dipakai sebagai gelar dari nabi ya’kub a.ssebagaimana dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat: 93                •            Artinya: “Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil (Ya'qub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkanKatakanlah: "(Jika kamu mengatakan ada makanan yang diharamkan sebelum turun Taurat), Maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah Dia jika kamu orang-orang yang benar". Dan dinisbatkan pada yahudi dalam Al-Qur’an surat Al maidah: 78:                 •   Artinya: “Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas”. Selain itu, juga dapat disimpulkan bahwa, riwayat Israiliyat tidak hanya pada kisah-kisah, tetapi juga pada yang lainnya, serta dapat sejalan dengan islam maupun tidak. 2. Analisis Masalah Letak masalah dari penggunaan riwayat Israiliyat adalah pada bentuk kehati-hatian mufassir dalam menafsirkan, karena telah diketahui bahwa Israiliyat adalah sebuah riwayat yang dihasilkan dari cerita cerita orang Yahudi dan Nasrani. B. Proses Masuknya Riwayat Israiliyat ke dalam tafsir Al-Qur’an Proses masuknya Israiliyat bermula dari masuknya para ahli kitab ke islam dan saat terjadi dialog antar sahabat dengan mereka. Namun para sahabat mengambil sangat sedikit riwat mereka untuk menafsirkan Al-Qur’an, menurut az dzahabi, para sahabat yang mengambil Israiliyat dalam penafsirat diantaranya adalah Ibnu Abbas, Abu Huroiroh, Ibnu Mas’ud dan Umar bin Ash, namun sangat perlu diberi catatan, bahwa keterlibat sahabat dalam pengambilan Israiliyat sebagai penafsiran sangatlah tidak berlebihan dan dalam batas kewajaran. Pada masa tabi’inlah Israiliyat berkembang subur sebagai penafsir Al-Qur’an. Pada masa setelah tabi’in, timbullah rasa cinta terhadap Israiliyat, sehingga riwayat Israiliyat tanpa adanya proses penyaringan. Sebagian cerita dari Israiliyat mengenai tafsir Al-Qur’an bersumber dari empat orang, yaitu: Abdullah bin salam, Ka’ab al ahbar, Wahb bin Munabih dan abdul malik bin abdul aziz bin juraij. Di kalangan ulama’, terdapat perselisihan pendapat dalam pengakuan penafsiran ahli kitab, sebagian mempercayai dan sebagaian menolak bahkan mencela. Perselisihan pendapat yang paling besar adalah pada Ka’ab al ahbar, sedangkan Abdullah bin salam adalah selain yang paling sedikit mendapat permasalahan dan dipermasalahkan juga hal-hal buruk yang ditudingkan kepadanya tidak seperti yang dituduhkan kepada Ka’ab al ahbar dan Wahab bin Munabbih. C. Yang Meminimalkan dan Menerima Banyak-Banyak Israiliyat Dari periwayatan, telah masyhur dari kalangan sahabat, tabi’in dan pengikut tabi’in yang meriwayatkan Israiliyat. 1. Perowi dari kalangan sahabat a. Tamim Ad Dari Disamping beliau dari Nasrani, beliau juga mengetahui ilmu tentang nasraniah dan juga ilmu-ilmu lainnya, seperti kejadian-kejadian, peperangn-peperangan dan berita-berita umat terdahulu. Beliau adalah orang yang pertama mengisahkan cerita Israiliyat dan meminta izin kepada umar bin khattab, lalu umar mengizinkannya. b. Abdullah bin salam Beliau merupakan anak dari yusuf bin ya’kub, dan menyatakan keislamannya dihadapan rosulullah SAW ketika beliau di madinah dan beliau dikabarkan juga sebagai ornag yang masuk surga. Imam bukhori memasukkan beberapa riwayat darinya dalam Jami’ shahihnya. Tafsir Ath-Thabari adalah contoh dari kitab tafsir yang banyak mengambil riwayat yang disandarkan kepada beliau. 2. Perowi dari kalangan Tabi’in a. Ka’ab al ahbar Ia berasal dari Yahudi di Yaman, dan menurut Ibnu Hajar, Ia masuk islam pada masa kehalifahan umar bin khattab. Meurut abu rayah, Ia menunjukkan keislamannya dengan tujuan menipu, hatinya menyembunyikan sifat-sifat keyahudiaannya, dan dengan kecerdikannya, ia memanfaatkan keluguan abu hurairahagar tertarik kepadanya sehingga beliau dengan mudah menceritakan khurafat-khurafat kepadanya. Para muhaddisin seperti Imam Muslim dalam kitab sahihnya memasukkan hadis dari ka’ab, begitu juga demikian dengan sahabat sahabat seperti Ibnu Abbas dan Abu Huroiroh. Selain itu, begitu juga Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa’i dalam kitaba sunan mereka. Sehingga, dengan demikian, Adz Dzahabi menyebutkan bahwa Ka’ab adalah seorang yang adil dan tsiqoh. Berbeda dengan Adz Dzahabi, Ahmad Amin dan Rasyid Ridha beranggapan bahwa Ka’ab adalah seorang pendusta, hal tersebut dikarenakan bahwa ada muhadditsin lain yang sama sekali tidak menggunakan riwayat Ka’ab, beliau adalah Ibn Qutaibah dan An Nawai, sedangkan Ath Thabari hanya sedikit meriwayatkan darinya. b. Wahb Bin Munabbih Ia masuk Islam pada masa Rosulullah SAW, riwayat-riwayatnya diterima oleh Abdullah, Abdur Rahman, Abdus Samad, ‘Uqail dan lain-lain. Menurut Hajr, ia adalah tabi’in miskin yang mendapat kepercayaan dari jumhur ulama. Beliau merupakan orang yang memiliki pengetahuan luas, dan banyak membaca kitab-kitab terdahulu serta menguasai banyak tentang kisah-kisah yang berhubungan tentang permulaan alam ini. 3. Perowi dari kalangan pengikut Tabi’in a. Abdullah Malik bin Abdul Aziz bin Juraij Ia adalah bangsa rum yang Bergama nasrani, dan orang yang pertama kali menulis buku di daerah hijaz, Ia memeluk islam, akan tetapi mengetahui prinsip ajaran masehi dan riwayat Israiliyat. Riwayatnya diterima oleh sebagian sahabat, misalnya Ibnu Abbas, Amr bin Ash, Muhammad bin sa’id al kalbi, Muqatil bin Sulaiman, dan Muhammad bin Marwan as sa’udi. Mereka disebut sebagai sumber sekunder Israiliyat. b. Muqatil bin Sulaiman Ia masyhur dalam bidang tafsir Al-Qur’an, dianggap cacat karena diketahui termasuk mazhab yang ditolak, sehingga orang-orang secara umum lari dari ilmunya, dan secara khusus lari dari tafsirnya. Tidak jelas pula, bahwa tafsir muqatil, mencakup cerita-cerita Israiliyat, khurafat dan kesesatan musyibah dan Mujassimah yang diingkari oleh syara’ dan tidak diterima oleh akal. D. Kedudukan Hukum Riwayat Israiliyat dalam Usaha Penafsiran Al-Qur’an 1. Dalam Hadis Riwayat Abu Hurairah, yang artinya Ahli kitab membaca kitab taurat dengan menggunakan bahasa ibrani dan menafsirkannya dalam bahasa arab untuk dikonsumsi orang arab, mendengar hal itu, nabi bersabda “Janganlah kalian membenarkan ahli kitab dan jangan pula mendustakannya, tetapi katakanlah, Kami beriman kepada Allah dan apa-apa yang telah diturunkan kepada kami. 2. Riwayat imam bukhori dari Abdullah bin abbas, yang artinya: Wahai kaum muslimin, bagaimana kamu sekalian bertanya kepada ahli kitab padahal kitab kamu sekalian yang diturunkan nabi Muhammad telah menceritakan berbagai macam berita yang bersumber dari Allah dan tidak pernah berubah. Allah telah menceritakan kepada kamu sekalian bahwa ahli kitab telah mengganti apa-apa yang telah ditetapkan oleh Allah. Akan tetapi, mereka menyatakan bahwa, apa yang telah diubahnya itu adalah berasal dari allah agar dapat ditukar dengan harga yang sangat rendah. Apakah wahyu yang datang kepada kalian tidak melarang bertanya kepada mereka? Demi Allah, aku tidak melihat seorangpun dari mereka bertanya kepada kamu tentang kitab yang diturunkan kepada kalian. 3. Hadis riwayat imam ahmad, ibnu syihab, dan Bazzar dari Jabir ibnu abdillah yang artinya: sesungguhnya umar bin khattab dating kepada nabi dengan membawa surat yang ditulis oleh ahli kitab, lalu membacakannya, kemudian nabi marah dan bersabda, apakah engkau bimbang dan ragu tentang surat ini? Demi Allah, aku telah mendatangkan surat itu dalam keadaan putih bersih. Janganlah kamu bertanya pada mereka tentang sesuatu, lalu mereka menceritakan kepada kamu sekalian dengan sebenar-benarnya, tetapi kamu sekalian mendustakannya, atau mereka menceritakan berita bohong, tetapi kamu sekalian membenarkannya. Demi Dzat, yang kekuasaannya berada di tanganku, seandainya nabi musa masih hidup, tidaklah ia memberikan kebebasan, kecuali menyuruh mengikuti jejakku. 4. Riwayat Bukhori dari Abdullah binamar bin ash yang artinya: Sampaikanlah olehmu apa yang kalian dapat dariku walau satu ayat, ceritakanlah tentang bani israil dan tidak ada dosa di dalamnya, Siapa yang berbohong kepadaku, maka bersiaplah mengambil tempat didalam neraka. Dari keterangan tersebut, maka larangan nabi untuk mengambil irasrailiyat sebagai alat penafsiran adalah pada hal-hal yang bertentangan dengan islam. Maka dari itu, hokum meriwayatkan Israiliyat terletak pada jenisnya, bila yang dimaksud adalah Israiliyat yang bertendangan dengan islam maka dilarang. Maka dapat disimpulkan, bahwa kedudukan hukum riwayat Israiliyat dalam usaha penafsiran Al-Qur’an adalah dinomor kesekiankan. Setelah benar-benar tidak ada hal lain yang digunakan maka menggunakan Israiliyat. Dan itupun harus diteliti terlebih dahuli secara mendalam, mengingat hadis-hadis yang dijelaskan tersebut diatas. BAB III KESIMPULAN Israiliyat adalah cerita-cerita yang bersumber dari Bani Isroil yang merupakan keturunan dari Ya’kub bin Ismail bin Ibrahim, masalah masalah yang ada didalamnya yaitu ketidak jelasan antara benar dan tidaknya riwayatnya, dikarenakan tidak sedikit dari mereka yang berniat untuk menghancurkan islam dengan cara kemunafikan, yaitu masuk islam namun hati kafir. Israiliyat mulai masuk dalam penafsiran Al-Qur’an dikarenakan mulai banyaknya para ahli kitab yang masuk islam dan mulai adanya diskusi antara mereka dengan sahabat yang kemudian sahabat mempercayai cerita itu, namun tidak semua cerita dijadikan sahabat sebgai rujukan penafsiran, begitu juga pada para tabi’in dan pengikutnya. Ibnu Abbas, adalah sahabat yang dikenal paling ahli dalam bidang tafsir dan banyak menggunakan Israiliyat dalam disbanding dengan yang lainnya. Namun tidak semua oleh Ibnu Abbas diterima. Kedudukan Israiliyat dalam penafsiran Al-Qur’an tidak bisa disandingkan dengan Hadis, karena Israiliyat bukanlah salah satu sumber hokum islam menurut imam siapapun.

Aku Beratanya....

Aku tak tau siapa dirimu Aku tak tau ada apa denganku Aku tak tau apa yang terjadi padaku Hal itu yang membuatku bertanya “apakah aku tau apa yg terjadi disekelilingku?” Yang ada hanyalah sebuah kata yg t’ mampu terucap dalam duniaku Yang ada hanyalah sebuah rasa yg aku sendiri t’ tau Dan kini muncul lagi tanya, “taukah aku, siapa sebenarnya aku?” Namun aku tau aku punya anugrah mata dari tuhanku Aku dikaruniai kulit yg kini melekat pada diriku Akupun sadar bahwa aku dikaruniai hati yg kini ada dalam diriku Dan akupun sadar aku dikarunia akal untuk bisa mengarahkan pada harapan diriku Tapi, justru karena aku sadar akan itu, aku bertanya “seperti hewankah aku?” Jikalau memang itu ada padaku Aku merasa aku sendiri dalam diriku Aku sendiri dari semua keramaian sekelilingku Dan aku bagai terasing karena kesendirian dalam diriku Bingung akan yang terjadi padaku, aku bertanya “Manusia apa sebenarnya aku?” “Serusak rusaknyakah manusia aku?” “seaneh-anehkah manusia aku?” Dan “bisakah aku menjadi harapan dalam hatiku?” Yang ku tau kini adalah harapan hatiku Yaitu aku menunggu Mu untuk berkata bahwa “kaulah yang ada dalam harapanKu dan tertuliskan dalam takdir ciptaanKu” Jum’at, 04 Mei 2012

Sumber Daya Manusia (SDM)

SDM adalah pokok dari segala aspek kegiatan secara manusiawi. Jika dilihat dari kondisi sekarang, begitu banyak kekayaan yang ada dibumi tercinta Indonesia, hanya sangat sedikit yang bisa dini’mati oleh rakyatnya, katanya sebabnya adalah kekurang mampuan rakyat Indonesia dalam mengelolanya membuat alternative untuk bekerjasama dengan Negara lain yang akhirnya adalah keterikatan baik secara manusiawi maupun perjanjian. Bicara tentang perjanjianpun Nampak bahwa SDM sangatlah berpengaruh didalamnya, pemikiran SDM tentang berbagai macam kejadian dan akibat yang akan timbul setelah adanya perjanjian itu. Bermacam gagasanpun telah muncul, yang mengatakan inilah nyang bisa menyelesaikan problem saat ini, namun jika hanya berkata inilah tanpa ada tindakan dari SDM yang mampu untuk melakukannya, maka hal itu adalah kepercumaan yang ujungnya adalah kekecewaan, walaupun sudah jelas bahwa kekecewaan datangnya diakhir. Firman ALLAH yang menyebutkan bahwa manusia adalah makhluk NYA yang paling sempurna adalah bukti bahwa SDM lah yang sangat mempengaruhi segala kegiatan, firman lain yang menunjukkan hal itu adalah tentang segala sesuatu yang ada dibumi adalah untuk manusia ( segala sesuatu yang diciptakanNYA ). Jika memang SDM tidaklah berpengaruh atau hanya sedikit berpengaruh, maka tidaklah mungkin ALLAH menurunkan ayat seperti itu. Lalu bagaimana dengan firman ALLAH tentang kewajiban untuk bekerja dan berdoa??? Apakah hal itu sangat berhubungan dengan SDM?? Pertanyaan itu adalah pertanyaan yang aneh, sudah jelas jawabannya sangat berpengaruh, karena tanpa SDM yang luar biasa, tidak akan ada usaha yang luar biasa dan hasil yang luar biasa , dan juga tidak ada yang berfikir untuk berusaha dan berdoa. Pentingnya SDM yang menguasai umum dan agama adalah bukti dari perintah ALLAH diatas. Dengan semakin kredibelnya SDM yang ada membuat segala macam kegiatan dapat berjalan. Dari segi ekonomi, politik maupun pendidikan. Bukanlah SDA yang berguna jika SDMnya hanya diam berpangku tangan dan hanyalah tong kosong yang nyaring bunyinya.

LAPORAN READING ASSIGNMENT TAFSIR AL MARAGHI

A. Nama Penulis Lengkap dan Nama Singkat 1. Nama Penulis Lengkap : Ahmad Musthafa bin Mustafa bin Muhammad bin Abdul Mun’im Al Maraghi 2. Nama Singkat : Ahmad Musthafa Al Maraghi Beik B. Nama Kitab Tafsir Nama Kitab Tafsirnya adalah : Tafsir Al Maroghi C. Nama Kota Penerbitan Kota Terbitnya adalah : Beirut D. Nama Penerbit Nama Penerbitnya adalah : Daarul Fikr E. Jumlah Juz atau Jilid, serta Jumlah Halaman dalam setiap Juz atau Jilid Kitab tafsir Al Maraghi terdiri dari 10 jilid, setiap jilid terdiri dari 3 juz Al Qur’an. Berikut adalah rinciannya: 1. Jilid 1 Muqoddimah : mulai halaman 3 sampai dengan halaman 10 Muroojiut Tafsiir : mulai halaman 21 sampai dengan halaman 20 a. Juz 1 1) Al fatihah : Mulai halaman 23 sampai dengan halaman 38 2) Al Baqoroh : Mulai halaman 39 sampai dengan halaman 230 3) Daftar Isi : Mulai halaman 231 sampai dengan halaman 232 b. Juz 2 1) Al Baqoroh : Mulai halaman 3 sampai dengan halaman 227 2) Daftar Isi : Mulai halaman 228 sampai dengan halaman 232 c. Juz 3 1) Al Baqoroh : Mulai halaman 3 sampai dengan halaman 95 2) Ali Imron : Mulai halaman 96 sampai dengan halaman 214 3) Daftar Isi : Mulai halaman 215 sampai dengan halaman 219 2. Jilid 2 a. Juz 4 1) Ali Imron : Mulai halaman 3 sampai dengan halaman 172 2) An Nisa’ : Mulai halaman 173 sampai dengan halaman 223 3) Daftar Isi : Mulai halaman 224 sampai dengan halaman 228 b. Juz 5 1) An Nisa’ : Mulai halaman 3 sampai dengan halaman 192 2) Daftar Isi : Mulai halaman 193 sampai dengan halaman 196 c. Juz 6 1) An Nisa’ : Mulai halaman 3 sampai dengan halaman 40 2) Al Maidah : Mulai halaman 41 sampai dengan halaman 173 3) Daftar Isi : Mulai halaman 174 sampai dengan halaman 176 3. Jilid 3 a. Juz 7 1) Al Maidah : Mulai halaman 3 sampai dengan halaman 68 2) Al An’am : Mulai halaman 69 sampai dengan halaman 217 3) Daftar Isi : Mulai halaman 218 sampai dengan halaman 222 b. Juz 8 1) Al An’am : Mulai halaman 3 sampai dengan halaman 96 2) Al A’rof : Mulai halaman 97 sampai dengan halaman 213 3) Daftar Isi : Mulai halaman 214 sampai dengan halaman 216 c. Juz 9 1) Al A’rof : Mulai halaman 3 sampai dengan halaman 160 2) Al Anfal : Mulai halaman 161 sampai dengan halaman 208 3) Daftar Isi : - 4. Jilid 4 a. Juz 10 1) Al Anfal : Mulai halaman 3 sampai dengan halaman 49 2) Al Baroah : Mulai halaman 50 sampai dengan halaman 185 3) Daftar Isi : Mulai halaman 186 sampai dengan halaman 188 b. Juz 11 1) Al Baroah : Mulai halaman 3 sampai dengan halaman 57 2) Yunus : Mulai halaman 58 sampai dengan halaman 171 3) Daftar Isi : Mulai halaman 172 sampai dengan halaman 175 c. Juz 12 1) Hud : Mulai halaman 3 sampai dengan halaman 110 2) Yusuf : Mulai halaman 111 sampai dengan halaman 159 3) Daftar Isi : - 5. Jilid 5 a. Juz 13 1) Yusuf : Mulai halaman 3 sampai dengan halaman 59 2) Ar Ro’du : Mulai halaman 60 sampai dengan halaman 121 3) Ibrohim : Mulai halaman 122 sampai dengan halaman 172 4) Daftar Isi : Mulai halaman 173 sampai dengan halaman 176 b. Juz 14 1) Al Hajr : Mulai halaman 3 sampai dengan halaman 50 2) An Nahl : Mulai halaman 51 sampai dengan halaman 165 3) Daftar Isi : Mulai halaman 166 sampai dengan halaman 168 c. Juz 15 1) Al Isro’ : Mulai halaman 3 sampai dengan halaman 112 2) Al Kahfi : Mulai halaman 113 sampai dengan halaman 179 3) Daftar Isi : Mulai halaman 180 sampai dengan halaman 183 6. Jilid 6 a. Juz 16 1) Al Kahfi : Mulai halaman 3 sampai dengan halaman 31 2) Maryam : Mulai halaman 32 sampai dengan halaman 92 3) Toha : Mulai halaman 93 sampai dengan halaman 172 4) Daftar Isi : Mulai halaman 173 sampai dengan halaman 176 b. Juz 17 1) Al Anbiya’ : Mulai halaman 3 sampai dengan halaman 82 2) Al Haj : Mulai halaman 83 sampai dengan halaman 152 3) Daftar Isi : Mulai halaman 153 sampai dengan halaman 156 c. Juz 18 1) Al Mu’minun : Mulai halaman 3 sampai dengan halaman 73 2) An Nuur : Mulai halaman 74 sampai dengan halaman 144 3) Al Furqon : Mulai halaman 145 sampai dengan halaman 162 4) Daftar Isi : Mulai halaman 163 sampai dengan halaman 167 7. Jilid 7 a. Juz 19 1) Al Furqon : Mulai halaman 3 sampai dengan halaman 43 2) Asy Syu’aro : Mulai halaman 44 sampai dengan halaman 117 3) An Naml : Mulai halaman 118 sampai dengan halaman 150 4) Daftar Isi : Mulai halaman 151 sampai dengan halaman 156 b. Juz 20 1) An Naml : Mulai halaman 3 sampai dengan halaman 31 2) Al Qosos : Mulai halaman 32 sampai dengan halaman 108 3) Al Ankabut : Mulai halaman 109 sampai dengan halaman 146 4) Daftar Isi : Mulai halaman 147 sampai dengan halaman 151 c. Juz 21 1) Al Ankabut : Mulai halaman 3 sampai dengan halaman 25 2) Ar Ruum : Mulai halaman 26 sampai dengan halaman 70 3) Luqman : Mulai halaman 71 sampai dengan halaman 101 4) As Sajadah : Mulai halaman 102 sampai dengan halaman 122 5) Al Ahzab : Mulai halaman 123 sampai dengan halaman 154 6) Daftar Isi : Mulai halaman 155 sampai dengan halaman 160 8. Jilid 8 a. Juz 22 1) Al Ahzab : Mulai halaman 3 sampai dengan halaman 54 2) Saba’ : Mulai halaman 55 sampai dengan halaman 102 3) Faathir : Mulai halaman 103 sampai dengan halaman 143 4) Yaasin : Mulai halaman 144 sampai dengan halaman 155 5) Daftar Isi : Mulai halaman 156 sampai dengan halaman 160 b. Juz 23 1) Yaasin : Mulai halaman 3 sampai dengan halaman 40 2) Ash Shoofat : Mulai halaman 41 sampai dengan halaman 93 3) Shod : Mulai halaman 94 sampai dengan halaman 140 4) Az Zumar : Mulai halaman 141 sampai dengan halaman 165 5) Daftar Isi : Mulai halaman 166 sampai dengan halaman 168 c. Juz 24 1) Az Zumar : Mulai halaman 3 sampai dengan halaman 40 2) Ghoofir : Mulai halaman 41 sampai dengan halaman 102 3) Fushilat : Mulai halaman 102 sampai dengan halaman 142 4) Daftar Isi : Mulai halaman 143 sampai dengan halaman 144 9. Jilid 9 a. Juz 25 1) Fushilat : Mulai halaman 3 sampai dengan halaman 12 2) Asy Syuro : Mulai halaman 13 sampai dengan halaman 66 3) Az Zukhruf : Mulai halaman 67 sampai dengan halaman 117 4) Ad Dukhon : Mulai halaman 118 sampai dengan halaman 139 5) Al Jatsiyah : Mulai halaman 140 sampai dengan halaman 168 6) Daftar Isi : Mulai halaman 169 sampai dengan halaman 172 b. Juz 26 1) Al Ahqof : Mulai halaman 3 sampai dengan halaman 43 2) Muhammad : Mulai halaman 43 sampai dengan halaman 79 3) Al Fath : Mulai halaman 80 sampai dengan halaman 118 4) Al Hujurot : Mulai halaman 119 sampai dengan halaman 149 5) Qof : Mulai halaman 150 sampai dengan halaman 172 6) Adz Dzariyat : Mulai halaman 173 sampai dengan halaman 185 7) Daftar Isi : Mulai halaman 186 sampai dengan halaman 188 c. Juz 27 1) Adz Dzariyat : Mulai halaman 3 sampai dengan halaman 15 2) Ath Thuur : Mulai halaman 16 sampai dengan halaman 40 3) An Najm : Mulai halaman 41 sampai dengan halaman 73 4) Al Qomar : Mulai halaman 74 sampai dengan halaman 103 5) Ar Rohman : Mulai halaman 104 sampai dengan halaman 130 6) Al Waqi’ah : Mulai halaman 130 sampai dengan halaman 156 7) Al Hadiid : Mulai halaman 157 sampai dengan halaman 190 8) Daftar Isi : Mulai halaman 191 sampai dengan halaman 192 10. Jilid 10 a. Juz 28 1) Al Mujadalah : Mulai halaman 3 sampai dengan halaman 29 2) Al Hasyr : Mulai halaman 30 sampai dengan halaman 59 3) Al Muthanah : Mulai halaman 60 sampai dengan halaman 78 4) Ash Shof : Mulai halaman 79 sampai dengan halaman 92 5) Al Jum’ah : Mulai halaman 93 sampai dengan halaman 104 6) Al Munafiqin : Mulai halaman 105 sampai dengan halaman 117 7) At Taghobun : Mulai halaman 118 sampai dengan halaman 132 8) Ath Tholaq : Mulai halaman 133 sampai dengan halaman 153 9) At Tahrim : Mulai halaman 154 sampai dengan halaman 170 10) Daftar Isi : Mulai halaman 171 sampai dengan halaman 175 b. Juz 29 1) Al Mulk : Mulai halaman 3 sampai dengan halaman 25 2) Al Qolam : Mulai halaman 26 sampai dengan halaman 48 3) Al Haaqoh : Mulai halaman 49 sampai dengan halaman 64 4) Al Ma’arij : Mulai halaman 65 sampai dengan halaman 77 5) Nuuh : Mulai halaman 78 sampai dengan halaman 91 6) Aj Jin : Mulai halaman 92 sampai dengan halaman 108 7) Al Muzammil : Mulai halaman 109 sampai dengan halaman 123 8) Al Mudatsir : Mulai halaman 124 sampai dengan halaman 143 9) Al Qiyamah : Mulai halaman 144 sampai dengan halaman 158 10) Al Insan : Mulai halaman 159 sampai dengan halaman 177 11) Al Mursalat : Mulai halaman 178 sampai dengan halaman 191 12) Daftar Isi : Mulai halaman 193 sampai dengan halaman 196 c. Juz 30 1) An Naba’ : Mulai halaman 3 sampai dengan halaman 20 2) An Nazi’at : Mulai halaman 21 sampai dengan halaman 37 3) ‘Abasa : Mulai halaman 38 sampai dengan halaman 51 4) At Takwir : Mulai halaman 52 sampai dengan halaman 62 5) Al Infithar : Mulai halaman 63 sampai dengan halaman 70 6) Al Muthoffifn : Mulai halaman 71 sampai dengan halaman 86 7) Al Insyioqoq : Mulai halaman 87 sampai dengan halaman 96 8) Al Buruuj : Mulai halaman 97 sampai dengan halaman 108 9) At Thooriq : Mulai halaman 109 sampai dengan halaman 119 10) Al ‘Ala : Mulai halaman 120 sampai dengan halaman 129 11) Al Ghosyiyah : Mulai halaman 130 sampai dengan halaman 139 12) Al Fajr : Mulai halaman 140 sampai dengan halaman 155 13) Al Balad : Mulai halaman 155 sampai dengan halaman 164 14) Asy Syams : Mulai halaman 165 sampai dengan halaman 172 15) Al Lail : Mulai halaman 173 sampai dengan halaman 181 16) Adh Dhuha : Mulai halaman 182 sampai dengan halaman 187 17) Asy Syarh : Mulai halaman 188 sampai dengan halaman 192 18) At Tiin : Mulai halaman 193 sampai dengan halaman 196 19) Al ‘Alaq : Mulai halaman 197 sampai dengan halaman 205 20) Al Qodr : Mulai halaman 206 sampai dengan halaman 210 21) Al Bayyinah : Mulai halaman 211 sampai dengan halaman 216 22) Al Zalzalah : Mulai halaman 217 sampai dengan halaman 220 23) Al ‘Adiyat : Mulai halaman 221 sampai dengan halaman 224 24) Al Qori’ah : Mulai halaman 224 sampai dengan halaman 228 25) At Takatsur : Mulai halaman 228 sampai dengan halaman 233 26) Al ‘Ashr : Mulai halaman 233 sampai dengan halaman 236 27) Al Humazah : Mulai halaman 236 sampai dengan halaman 240 28) Al Fiil : Mulai halaman 240 sampai dengan halaman 244 29) Al Quroisy : Mulai halaman 244 sampai dengan halaman 236 30) Al Ma’un : Mulai halaman 237 sampai dengan halaman 251 31) Al Kautsar : Mulai halaman 251 sampai dengan halaman 254 32) Al Kaafiruun : Mulai halaman 254 sampai dengan halaman 256 33) An Nashr : Mulai halaman 257 sampai dengan halaman 260 34) Al Masd : Mulai halaman 260 sampai dengan halaman 263 35) Al Ikhlas : Mulai halaman 264 sampai dengan halaman 266 36) Al Falaq : Mulai halaman 266 sampai dengan halaman 269 37) An Naas : Mulai halaman 269 sampai dengan halaman 272 38) Khootimut Tafsir : Halaman 273 39) Khootimut Thib’ : Halaman 274 40) Daftar Isi : Mulai halaman 275 sampai dengan halaman 280 F. Riwayat hidup penulis, keahlian Ilmu dan lain-lain Nama lengkap Al Maraghi adalah Ahmad Musthafa Ibn Musthafa Ibn Muhammad Ibn Abd Al-Mu’in Al Qodhi Al Marghi. Al Maroghi lahir pada tahun 1300 H/1883 M di kota Al Maraghah, profinsi Suhaj, kira kira 700 meter dari arah selatan Kairo. Ia berasal dari keluarga yang taat dan menguasai berbagai bidang ilmu agama serta sangat tekun dalam mengabdikan diri kepada ilmu pengetahuan dan peradilan secara turun-temurun, sehingga keluarga mereka dikenal sebagai keluarga hakim. Al Maraghi mula-mula belajar dari buku al-qaryah dan tidak lama kemudian, beliau hafal al-qur’an. Setelah lulus sekolah dasar dan menengah, pada tahun 1314 H, orang tuanya menyuruh Al Maraghi untuk melanjutkan studi di Al Azhar. Disinilah ia mendalami bahasa arab, tafsir, hadis, fikih, kahlak dan ilmu falaq. Diantara guru-gurunya adalah Muhammad Abduh, Syekh Muhammad Hasan Al Adawy, Syekh Muhammad Bakhis Al Mufti, dan Syekh Ahmad Rifa’i Al Fayumi. Tidak lama setelah tamat belajar, Al Maraghi diangkat sebagai guru di beberapa sekolah menengah, kemudian diangkat sebagai direktur sebuah sekolah guru di Fayum. Pada tahun 1916, ia diminta sebagai Dosen Utusan untuk mengajar di Fakultas Filial Universitas al-Azhar di Qurthum, Sudan, selama empat tahun. Pada tahun 1920, setelah tugasnya di Sudan berakhir, ia kembali ke Mesir dan langsung diangkat sebagai dosen Bahasa Arab di Universitas Darul ‘Ulum serta dosen Ilmu Balaghah dan Kebudayaan pada Fakultas Bahasa Arab di Universitas al-Azhar. Pada rentang waktu yang sama, al-Maraghi juga mengajar di beberapa madrasah, di antaranya Ma’had Tarbiyah Mu’allimah, dan dipercaya memimpin Madrasah di Kairo. Karena jasanya tersebut, ia dianugerahi penghargaan oleh raja Mesir pada tahun 1361 H. Dalam menjalankan tugas-tugasnya di Mesir, al-Maraghi tinggal di daerah Hilwan, sebuah kota satelit yang terletak sekitar 25 Km. sebelah selatan kota Kairo. Bahkan, ia menetap di sana sampai akhir hayatnya. Untuk mengenang jasa dan pengabdiannya, namanya kemudian diabadikan sebagai nama salah satu jalan yang ada di kota tersebut. G. Kitab kitab yang pernah dikarang oleh penafsir tersebut 1. Al Hisbah Fi Al Islam 2. Al Wajiiz Fii Ushuul Al Fiqha 3. ‘Uluum Al Balaghah 4. Buhuuts Wa Araa Fii Funuun Al Balaaghah 5. Ad Diynat Wa Al Akhlaaq H. Analisis terhadap tafsir Metode penafsiran Al Maraghi adalah: 1. Mengemukakan ayat di awal pembahasan Menyebutkan satu atau dua ayat yang akan ditafsirkan, pengelompokan berdasarkan dengan kesatuan inti atau pokok bahasan.ayat diurut menurut tertib ayat, yaitu mulai dari Al Fatihah sampai dengan An Naas 2. Penjelasan kosa kata Setelah pada tahap pertama yaitu pengelompokan, ia melanjutkan dengan menyebutkan mufrodat yang sulit, maka Nampak bahwa tidak semua kata diterjemahkan, hanya kata yang sulit dan menyulitkan pembaca. 3. Penjelasan ayat secara global Al Maraghi berusaha untuk menjelaskan secara global mengenai maksud ayat. Yang kemudian dapat digunakan oleh pembaca sebagai modal untuk melanjutkan pada tafsiran yang lebih rinci. 4. Penjelasan Asbabun Nuzul Asbabun Nuzul untuk surat yang ada, jika riwayatnya Shohih, maka akan dijelaskan lebih dahulu. 5. Meninggalkan istilah istilah yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan Maksudnya adalah istilah istilah yang dapat mneghambat pembaca dalam memahami tafsirnya, misalnya sorof, nahwu dan balaghoh. 6. Gaya bahasa Gaya bahasa yang digunakan merupakan gaya bahsa yang mudah difahami, misalnya tetap merujuk pada pendapat penafsir terdahulu dan mencoba mengkaitkan ayat-ayat Al Qur’an denganpemikiran dan ilmu pengetahuan lain. Contohnya pada Surat An Najm ayat 49: وأنه هو ربّ الشعـرى Dalam penafsiran ayat tersebut di atas beliau menerangkan tentang bintang yang bernama (الشعـرى), bahwasanya kekuatan cahayanya 26 kali lipat dari matahari begitu juga derajat panasnya. Tidak bisa dibayangkan kalau seandainya suatu hari tugas matahari digantikan oleh bintang tersebut, maka akan hancurlah bumi ini. Dijelaskan juga bahwasanya bintang tersebut bukan merupakan bintang terbesar yang berada diangkasa, masih ada beberapa bintang lain yang lebih besar bentuk dan kekuatannya. 7. Menghindari kisah Israiliyat Al Maraghi tidak mencantumkan kisah Israiliyat, Al Maraghi berkata bahwa ahli kitab sesungguhnya membawa kepada kaum Muslimin pendapat-pendapat di dalam kitab mereka berupa tafsiran yang tidak diterima akal, dinafikan oleh agama dan tidak dibenarkan oleh realita serta sangat jauh dari hal yang dapat dibuktikan oleh ilmu pada abad-abad setelahnya I. Mazhab dari penafsir dan penafsirannya dan contohnya Mengenai madhab yang dianut, memang terdapat perbedaan pendapat, ada yang mengatakan menganut madhab Syafi’i atau Hanafi dan ada pula yang mengatakan tidak bermadhab tertentu sebagaimana M. Abduh. Contoh tafsirnya: ولقد أتينا لقمان الحكمة أن الشكر لله Al-Maraghi dalam tafsirnya tentang surat Lukma>n ayat 12 menerangkan bahwasanya pembahasan tentang identitas Lukman, terdapat banyak pendapat. Ada yang mengatakan bahwasanya Lukman berasal dari Bani Israil, seorang hamba dari Habasyah, orang Sudan, orang Yunani, orang Nigeria, seorang pengembala kambing dan ada yang mengatakan bahwa Lukman adalah seorang Nabi. Namun semua itu merupakan pendapat yang lemah dan tidak ada sanad yang menguatkannya. لقد أرسلنا بالبينات و أنزلنا معهم الكتاب والميزان ليقوم الناس بالقسط و أنزلنا الحديد فيه بأس شديد و منافع للنّاس Dalam surat al-Hadid ayat 25 ini, Al-Maraghi menjelaskan masing-masing makna dari kitab, mizan, qist dan hadid. Kemudian ia menjelaskan bahwasanya itu semua telah Allah jadikan sebagai hukum dalam kehidupan bermasyarakat untuk kemaslahatan umat manusia. J. Termasuk dalam Tahlili Dalam Hal ini, Al Maroghi menggunakan Tahlili, yaitu dengan berusaha menggambarkan maksud ayat secara global, agar sebelum menuju kepada penafsiran yang lebih rinci dan luas, pembaca sudah memiliki pandangan umum yang dapat digunakan sebagai asumsi dasar untuk memahami maksud ayat tersebut. K. Asas penafsiran Asas penafsiran Al Maroghi adalah Adabi Ijtima’i (sosial budaya kemasyarakatan), yaitu lebih mengutamakan pendekatan pemahaman secara nash secara langsung daripada memperhatikan redaksi nash yang sulit. Contohnya pada surat Yaasin ayat 71 yaitu أولم يرواأنّا خلقنا لهم ممّا عملت أيدينا انعاما فهم لها ما لكون Artinya: “Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka yaitu sebagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan Kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya?.” Kata yang bergaris bawah diartikan dengan kekuasaan kami. L. Komentar pribadi mahasiswa Al-Maraghi adalah seorang yang dapat mengambil faedah dalam tafsir dari orang-orang sebelumnya dan mengembangkannya. Pemikirannya dalam bidang tafsir sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang berkembang. Al Maraghi juga seorang yang ahli dan menguasai ilmu-ilmu syariat dan bahasa Arab serta mempunyai banyak karya tulis dalam bidang agama, tafsir dan bahasa. Ia mempunyai pemikiran-pemikiran baru dan bebas, namun tidak menyimpang dari syariat. Selain itu, ia adalah penyempurna dari pendapat-pendapat ulama terdahulu. Selain dari itu, Ia juga seorang yang ahli dan menguasai bahasa Arab, balaghoh, nahwu, sorrof dan ilmu-ilmu lain yang diperlukan untuk menafsirkan al-Qur’an. Ia mengikuti cara yang ditempuh oleh muhammad Abduh dan Rasyid Ridha yang menggabungkan metode bi al-ma’thur dan bi al-ra’yi. Dalam cara merangkai ayat dengan ayat mengikuti tafsir al-Razi. Al-Maraghi termasuk reformis dalam bidang tafsir yang berorientasi kepada kebutuhan masyarakat. Ia adalah seorang pembaharu dalam bidang tafsir, baik dalam segi sistematika maupun bahasa. Karena ia banyak mengutip dari Tafsir al-Manar Muhammad Abduh, terutama yang berkaitan dengan filsafat, kemasyarakatan dan politik. Namun ia mempunyai pandangan baru. Al-Maraghi telah memenuhi syarat sebagai seorang mufassir, karena telah menelaah semua kitab-kitab tafsir dan pendapat-pendapat para mufassir. Ia adalah seorang pembaharu yang berpikiran bebas dan tidak memeluk madhab tertentu. Ia bukan penyempurna pendapat mufassir terdahulu, tetapi menempuh jalannya sendiri. Ia banyakterpengaruh oleh tafsir al-Manar sebab M. Abduh dan R. Ridha adalah gurunya Dari sedikit pemaparan di atas dapat disimpulkan, bahwa para ulama menilai al-Maraghi adalah seorang ulama yang mempunyai banyak keahllian dalam bidang agama. Ia dipandang teah memenuhi syarat-syarat sebagai mufassir, bahkan sebagai reformis dalam bidang tafsir, terutama mengenai metode, sistematika dan bahasa yang digunakan. Sebagai murid M. Abduh, ia dipandang mempunyai pemikiran-pemikiran dalam bidang pembaharuan, tetap tetap sejalan dengan syariat. M. Daftar Pustaka 1. Al Dhahabi. Al-Tafsir wa al-Mufassirun. Kairo: Dar al-Hadith, 2005. 2. Tafsir Al Maraghi 10 Jilid 3. Abdul Djalal H.A, Tafsir al-Maraghi dan Tafsir al-Nur Sebuah Studi Perbandingan Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga, 1985

Teringat masa lalu krn lagu the brothers "Untukmu Teman"

Disini kita pernah bertemu … mencari warna seindah pelangi … ketika kau menggulurkan tanganmu .. membawaku kedaerah yang baru .. dan hidupku kini ceria… Kini dengarkanlah … dindangan lagu tanda ingatanku .. kepadamu teman .. agar indahnya ukhuwah kan bersimpul padu.. *Kenangan bersamamu.. tak kulupa walau badai datang melanda walau terjerat jasad dan nyawa Mengapa kita ditemukan … Dan akhirnya kita dipisahkan… Mungkin Engkau menguji kesetiaan.. kejujuran temani kisah iman Tuhan berikan daku kekuatan.. Dengarkanlah dindangan lagu tanda ingatanku .. kepadamu teman … agar ikatan ukhuwah kan bersimpul padu Mungkinkah kita terlupa tuhan ada janjinya Bertemu berpisah kita adalah madan kasihNya *Andai ini ujian terangilah … Dalam kesabaran .. pergilah pelita … hadirlah cahaya kini dengarkanlah …. Dindangan lagu tanda ingatanku .. Kepadamu teman …. Agar ikatan ukhuwah kan bersimpul padu .. Kini dengarkanlah dindangan lagu tanda ingatanku .. Epadamu teman .. Agar indahnya ukhuwah kan bersimpul padu … Untuk selamanya ….

Sykhsiyah, akhlak, perbuatan????? apa y??? *share hasil diskusi (duduk santai di kursi sambil memaparkan solusi)

"Syakhsiyah" . . sebuah kata yang jika dilihat dari bahasnya bisa berasal dari kata Syakhsun yang berarti manusia dan jika diraba makna syaksiyah adalah kepribadian . .. dan pastinya semuanya tahu bahwa kepribadian ada 2 jenis nyaitu baik n buruk . . apa benar??? lalu apa hubungannya dengan akhlak dan perbuatan yang menguasai manusia dan perbuatan yang dikuasai manusia???? temen2q . . . mohon jawabannya ya..... q tunggu . . . terima kasih . . . . . mungkin untuk temen2 yang telah banyak mengaji syakhsiyah, akhlak dan perbuatan menertawakan kebodohanq . . . tp tetep q mohon pada temen2 semua yo . . Jawaban, cek disini... https://www.facebook.com/notes/rahmatika-varid/sykhsiyah-akhlak-perbuatan-apa-y-mohon-pendapat-/10150223414049128

Rabu, 26 Februari 2014

Wakalah-Studi Hadis

WAKALAH A. Pengetahuan umum tentang wakalah 1. Pengertian secara umum Secara bahasa, arti wakalah adalah (al hifz) yaitu perlindungan, atau (al kifayah) yaitu pencukupan, atau (adh dhammah) yaitu tanggungan, atau (al tafwidh) yaitu pendelegasian, atau bisa juga diartikan dengan memberikan kuasa atau mewakilkan. 2. Pengertian pendapat ulama a. Ulama’ Syafi’iyah: ungkapan yang mengandung arti pendelegasian, agar yang diberi kuasa melakukan apa yang diminta oleh pemberi kuasa b. Ulama’ Malikiyah: tindakan seseorang mewakilkan dirinya kepada orang lain, agar orang tersebut melakukan apa yang menjadi haknya. c. Hasbi As-Siddiqie: akad penyerahan kekuasaan, yang dalam akad tersebut terdapat penunjukan seseorang untuk bertindak sebagai gantinya. d. Sayyid Sabiq: Pelimpahan kekuasaan oleh sesorang kepada orang lain dalam hal yang boleh diwakilkan 3. Ketentuan Wakalah Menurut DSN-MUI dalam Fatwanya, NO: 10/DSN-MUI/IV/2000 tentang Wakalah a. Pernyataan ijab qobul harus dinyatakan oleh para pihak untuk menunjukkan kehendak mereka dalam melaksanakan akad b. Wakalah adalah imbalan bersifat mengikat, dan tidak bisa dibatalkan secara sepihak c. Rukun dan Syarat Wakalah 1) Syarat-syarat muwakkil (yang mewakilkan) a) Pemilik sah yang dapat bertindak terhadap sesuatu yang diwakilkan b) Orang mukallaf atau anak mumayyiz dalam batas-batas tertentu, yakni dalam hal-hal yang bermanfaat baginya, seperti mewakilkan untuk menerima hibah, menerima sedekah dan sebagainya. 2) Syarat Wakil (yang mewakili) a) Cakap hukum b) Dapat mengerjakan tugas yang diwakilkan kepadanya c) Wakil adalah orang yang diberi amanat 3) Tiga hal yang diwakilkan a) Diketahui dengan jelas oleh yang mewakili b) Tidak bertentangan dengan syariah islam c) Dapat diwakilkan menurut syariah islam d. Jika salah satu pihak tidak menunaikan kewajibannya atau jika terjadi perselisihan diantara dua pihak, maka penyelesaiannya dilakukan melalui Badan Arbitrasi Syariah setelah tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah. B. Praktek Wakalah dalam Ekonomi (Lembaga Keuangan) 1. Skema 2. Aplikasi dalam jasa perbankan a. Transfer uang : Proses ini diawali dengan adanya permintaan nasabah sebagai muwakkil kepada Bank sebagai wakil untuk mentrnsfer uang. b. Letter of Credit Import syariah: Proses ini menyesuaikan dengan fatwa DSN No.34/DSN-MUI/IX/2002 yaitu konsep wakalah bil ujroh. c. Letter of Credit Export Syariah: sama halnya dengan impor, ekspor juga sesuai dengan fatwa DSN No.35/DSN-MUI/IX/2002, yaitu menggunakan akad wakalah bil ujroh d. Investasi Reksa Dana: penggunaan akad wakalah dan mudhorobah pada investasi ini, terdapat dalam fatwa Dewan Sayariah Nasional No.20/DSN-MUI/IV/2001 e. Pembiayaan rekening Koran syari’ah: terdapat pada fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 30/DSN/VI/2002 dengan menggunakan akad wakalah f. Asuransi syariah: terdapat dalam fatwa DSN Nomor: 52/DSN-MUI/III/2006 dengan akad wakalah bil ujroh C. Hadis dalam sohih bukhori (Dasar) tentang diperbolehkannya pelaksanaan wakalah. Terdapat pada bab perwakilan seorang rekan kepada rekannya dalam pembagian dan selainnya 1. Halaman 41, Baris ke 2, jilid 2 حَدَّثَنَا قَبِيصَةُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ ابْنِ أَبِي نَجِيحٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَتَصَدَّقَ بِجِلَالِ الْبُدْنِ الَّتِي نُحِرَتْ وَبِجُلُودِهَا Artinya: Telah menceritakan kepada kami Qabishah telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ibnu Abi Najih dari Mujahid dari 'Abdurrahman bin Abi Lailaa dari 'Ali radliallahu 'anhu berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan aku agar menyedekahkan apa yang ada diatas punggung unta (pelana) yang kami sembelih begitu juga kulitnya. 2. Pada Halaman 41, Baris ke 4, jilid 2 حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ عَنْ أَبِي الْخَيْرِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْطَاهُ غَنَمًا يَقْسِمُهَا عَلَى صَحَابَتِهِ فَبَقِيَ عَتُودٌ فَذَكَرَهُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ضَحِّ بِهِ أَنْتَ Artinya: Telah menceritakan kepada kami 'Amru bin Khalid telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Yazid dari Abu Al Khair dari 'Uqbah bin 'Amir radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan kepadanya seekor kambing yang Beliau bagikan untuk para sahabat Beliau dan tersisa anak kambing yang sudah bisa berdiri sendiri. Kemudian diceritakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka Beliau bersabda: Ambillah buatmu. D. Hadis Hadis Ekonomi Islam Tentang Wakalah {Kitab Al Wakalah (Perwakilan)} dalam Sohih Bukhori 1. Bab Perwakilan dalam penukaran uang dan timbangan pada halaman 41, baris ke 17, jilid 2 حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ الْمَجِيدِ بْنِ سُهَيْلِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ وَأَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَعْمَلَ رَجُلًا عَلَى خَيْبَرَ فَجَاءَهُمْ بِتَمْرٍ جَنِيبٍ فَقَالَ أَكُلُّ تَمْرِ خَيْبَرَ هَكَذَا فَقَالَ إِنَّا لَنَأْخُذُ الصَّاعَ مِنْ هَذَا بِالصَّاعَيْنِ وَالصَّاعَيْنِ بِالثَّلَاثَةِ فَقَالَ لَا تَفْعَلْ بِعْ الْجَمْعَ بِالدَّرَاهِمِ ثُمَّ ابْتَعْ بِالدَّرَاهِمِ جَنِيبًا وَقَالَ فِي الْمِيزَانِ مِثْلَ ذَلِكَ Artinya: Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuftelah mengabarkan kepada kami Malik dari 'Abdul Majid bin Suhail bin 'Abdurrahman bin 'Auf dari Sa'id bin Al Musayyab dari Abu Sa'id Al Khudriy dan Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperkerjakan seorang di tanah Khaibar lalu dia membawakan kurma yang banyak kepada mereka lalu Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: Apakah semua kurma Khaibar seperti ini?Maka orang itu menjawab: Sesungguhnya kami mengambil satu sha'jenis kurma ini dengan dua sha' kurma lain dan dua sha'kurma ini dengan tiga sha' kurma lain. Maka Beliau bersabda: Janganlah kamu berbuat seperti itu. Juallah dengan dirham kemudian belilah dengan dirham pula. Dan bersabda: Dan dengan timbangan seperti itu pula. 2. Bab Mewakilkan dalam pembayaran hutang, pada halaman 42, baris ke tujuh, jilid dua حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ سَمِعْتُ أَبَا سَلَمَةَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَقَاضَاهُ فَأَغْلَظَ فَهَمَّ بِهِ أَصْحَابُهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعُوهُ فَإِنَّ لِصَاحِبِ الْحَقِّ مَقَالًا ثُمَّ قَالَ أَعْطُوهُ سِنًّا مِثْلَ سِنِّهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِلَّا أَمْثَلَ مِنْ سِنِّهِ فَقَالَ أَعْطُوهُ فَإِنَّ مِنْ خَيْرِكُمْ أَحْسَنَكُمْ قَضَاءً Artinya: Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harbtelah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Salamah bin Kuhail aku mendengar Abu Salamah bin 'Abdurrahman dari Abu Hurairah radliallahu 'anhuberkata; Ada seorang laki-laki yang datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menagih apa yang dijanjikan kepadanya. Maka para sahabat marah kepadanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Biarkanlah dia karena bagi orang yang benar ucapannya wajib dipenuhi. Kemudian Beliau berkata: Berikanlah untuknya seekor anak unta. Mereka berkata: Wahai Rasulullah, tidakada kecuali yang umurnya lebih tua. Maka Beliau bersabda:Berikanlah kepadanya, karena sesungguhnya yang terbaik diantara kalian adalah yang paling baik menunaikan janji. 3. Bab Jika memberikan sesuatu kepada wakil atau utusan kaum maka itu boleh, pada halaman 42, baris ke 13, jilid 2 حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عُفَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنِي اللَّيْثُ قَالَ حَدَّثَنِي عُقَيْلٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ وَزَعَمَ عُرْوَةُ أَنَّ مَرْوَانَ بْنَ الْحَكَمِ وَالْمِسْوَرَ بْنَ مَخْرَمَةَ أَخْبَرَاهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ حِينَ جَاءَهُ وَفْدُ هَوَازِنَ مُسْلِمِينَ فَسَأَلُوهُ أَنْ يَرُدَّ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ وَسَبْيَهُمْ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَبُّ الْحَدِيثِ إِلَيَّ أَصْدَقُهُ فَاخْتَارُوا إِحْدَى الطَّائِفَتَيْنِ إِمَّا السَّبْيَ وَإِمَّا الْمَالَ وَقَدْ كُنْتُ اسْتَأْنَيْتُ بِهِمْ وَقَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْتَظَرَهُمْ بِضْعَ عَشْرَةَ لَيْلَةً حِينَ قَفَلَ مِنْ الطَّائِفِ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيْرُ رَادٍّ إِلَيْهِمْ إِلَّا إِحْدَى الطَّائِفَتَيْنِ قَالُوا فَإِنَّا نَخْتَارُ سَبْيَنَا فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمُسْلِمِينَ فَأَثْنَى عَلَى اللَّهِ بِمَا هُوَ أَهْلُهُ ثُمَّ قَالَ أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ إِخْوَانَكُمْ هَؤُلَاءِ قَدْ جَاءُونَا تَائِبِينَ وَإِنِّي قَدْ رَأَيْتُ أَنْ أَرُدَّ إِلَيْهِمْ سَبْيَهُمْ فَمَنْ أَحَبَّ مِنْكُمْ أَنْ يُطَيِّبَ بِذَلِكَ فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ أَحَبَّ مِنْكُمْ أَنْ يَكُونَ عَلَى حَظِّهِ حَتَّى نُعْطِيَهُ إِيَّاهُ مِنْ أَوَّلِ مَا يُفِيءُ اللَّهُ عَلَيْنَا فَلْيَفْعَلْ فَقَالَ النَّاسُ قَدْ طَيَّبْنَا ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَهُمْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّا لَا نَدْرِي مَنْ أَذِنَ مِنْكُمْ فِي ذَلِكَ مِمَّنْ لَمْ يَأْذَنْ فَارْجِعُوا حَتَّى يَرْفَعُوا إِلَيْنَا عُرَفَاؤُكُمْ أَمْرَكُمْ فَرَجَعَ النَّاسُ فَكَلَّمَهُمْ عُرَفَاؤُهُمْ ثُمَّ رَجَعُوا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرُوهُ أَنَّهُمْ قَدْ طَيَّبُوا وَأَذِنُوا Artinya: Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin 'Ufair berkata, telah menceritakan kepada saya Al Laitsberkata, telah menceritakan kepada saya 'Uqail dariIbnu Syihab berkata; dan 'Urwah menduga bahwaMarwan bin Al Hakam dan Al Miswar bin Makhramahkeduanya mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika datang kepada Beliau suku Hawazin yang telah ditundukkan lalu mereka meminta kepada Beliau agar mengembalikan harta dan para tawanan mereka. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepada mereka: Ucapan yang paling aku sukai adalah yang paling benar. Maka pilihlah salah satu dari dua hal apakah tawanan atau harta dan sungguh aku akan memberi kesempatan terhadap mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menanti mereka sekitar sepuluh malam ketika akhirnya mereka kembali dari Tho'if. Setelah jelas bagi mereka bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak akan mengembalikan kepada mereka kecuali salah satu dari dua pilihan, mereka berkata; Kami memilih tawanan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan Kaum Muslimin kemudian memuji Allah yang memang Dia paling berhak untuk dipuji lalu bersabda:Kemudian dari pada itu, sesungguhnya saudara-saudara kalian ini telah datang kepada kita dengan bertobat dan sungguh aku berpikir akan mengembalikan para tawanan. Maka siapa diantara kalian yang suka berbuat baik (dengan membebaskan tawanan) dalam masalah ini maka lakukanlah dan siapa diantara kalian yang ingin tetap menjadikannya sebagai haknya hingga kami berikan kepadanya harta fa'i yang Allah karuniakan kepada kita, lakukanlah. Maka orang-orang berkata: Kami serahkan mereka untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam . Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Kami tidak tahu siapa diantara kalian yang berhak memberi izin dan siapa yang bukan, maka itu kembalilah hingga kalian bawa para pimpinan yang mengurusi urusan kalian. Akhirnya mereka pulang dan berbicara dengan para pimpinan mereka lalu kembali menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka mengabarkan bahwa mereka telah menyetujui dan memberi izin. 4. Bab Jika seseorang mewakilkan untuk memberikan sesuatu tetapi ia tidak menjelaskan berapa yang akan ia berikan, pada halaman 42, baris ke 27, jilid 2 حَدَّثَنَا الْمَكِّيُّ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ وَغَيْرِهِ يَزِيدُ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَلَمْ يُبَلِّغْهُ كُلُّهُمْ رَجُلٌ وَاحِدٌ مِنْهُمْ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كُنْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَكُنْتُ عَلَى جَمَلٍ ثَفَالٍ إِنَّمَا هُوَ فِي آخِرِ الْقَوْمِ فَمَرَّ بِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَنْ هَذَا قُلْتُ جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ مَا لَكَ قُلْتُ إِنِّي عَلَى جَمَلٍ ثَفَالٍ قَالَ أَمَعَكَ قَضِيبٌ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ أَعْطِنِيهِ فَأَعْطَيْتُهُ فَضَرَبَهُ فَزَجَرَهُ فَكَانَ مِنْ ذَلِكَ الْمَكَانِ مِنْ أَوَّلِ الْقَوْمِ قَالَ بِعْنِيهِ فَقُلْتُ بَلْ هُوَ لَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ بَلْ بِعْنِيهِ قَدْ أَخَذْتُهُ بِأَرْبَعَةِ دَنَانِيرَ وَلَكَ ظَهْرُهُ إِلَى الْمَدِينَةِ فَلَمَّا دَنَوْنَا مِنْ الْمَدِينَةِ أَخَذْتُ أَرْتَحِلُ قَالَ أَيْنَ تُرِيدُ قُلْتُ تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً قَدْ خَلَا مِنْهَا قَالَ فَهَلَّا جَارِيَةً تُلَاعِبُهَا وَتُلَاعِبُكَ قُلْتُ إِنَّ أَبِي تُوُفِّيَ وَتَرَكَ بَنَاتٍ فَأَرَدْتُ أَنْ أَنْكِحَ امْرَأَةً قَدْ جَرَّبَتْ خَلَا مِنْهَا قَالَ فَذَلِكَ فَلَمَّا قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ قَالَ يَا بِلَالُ اقْضِهِ وَزِدْهُ فَأَعْطَاهُ أَرْبَعَةَ دَنَانِيرَ وَزَادَهُ قِيرَاطًا قَالَ جَابِرٌ لَا تُفَارِقُنِي زِيَادَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَكُنْ الْقِيرَاطُ يُفَارِقُ جِرَابَ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ Artinya: Telah menceritakan kepada kami Al Makkiy bin Ibrahimtelah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij dari 'Atha' nin Abi Rabah dan sebagian diantara mereka menambahkan dan tidak seorangpun yang menyampaikan seluruhnya kepadanya dari Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma berkata: Aku pernah bepergian bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengendarai unta yang lambat sehingga menjadi yang terakhir sampai diantara rambongan. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lewat di depanku seraya berkata: Siapa ini? Aku menjawab: Jabir bin 'Abdullah. Beliau bertanya: Ada apa dengan kamu? Aku jawab: Aku mengendarai unta yang lambat. Beliau bertanya: Apakah kamu punya tongkat? Aku jawab: Ya punya. Beliau berkata: Berikanlah kepadaku. Maka aku berikan kepada Beliau lalu Beliau memukulkannya kepada untaku hingga dia berjalan cepat dan sejak dari tempat itu dia menjadi yang terdepan diantara rambongan. Beliau berkata: Juallah kepadaku. Aku katakan: Bahkan ini untuk Tuan, wahai Rasulullah. Beliau berkata: Juallah kepadaku karena aku akan membelinya dengan empat dinar dan kamu boleh menungganginya hingga tiba di Madinah. Ketika kami hampir tiba di Madinah aku berjalan untuk pergi. Beliau bertanya: Kamu mau kemana? Aku katakan: Aku hendak menikah dengan seorang wanita yang pernah berkeluarga. Beliau bertanya: Kenapa tidak dengan seorang gadis sehingga kamu bisa bersenang-senang dengannya dan diapun bisa bersenang-sengang denganmu. Aku katakan: Sesungguhnya bapakku telah meninggal dunia dan meninggalkan anak-anak perempuan yang masih kecil-kecil maka aku ingin menikahi seorang wanita yang sudah berpengalaman dalam berumah tangga. Beliau berkata: Oh begitu. Ketika kami telah tiba di Madinah Beliau bersabda:Wahai Bilal, berikanlah kepadanya dan lebihkanlah. Maka Bilal memberinya empat dinar dan ditambah dengan satu qirath. Jabir berkata: Semoga tanbahan yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berikan tidak berpisah dariku. Maka sejak itu pemberian qirath tersebut tidak pernah berpisah dari tas kulit Jabir bin 'Abdullah. E. Penjelasan matan hadis dalam Syarah bukhori dalam kitab Fathul Baari karya Imam Ibnu Hajar Al Asqolani jilid 4 1. Penjelasan hadis bab perwakilan dalam penukaran uang dan timbangan Ibnu Mundzir mengatakan bahwa: a. Wakalah dalam pertukaran sejenis itu boleh b. Tukar menukar dinar dirham boleh c. Dengan syarat saling bertemu dan saling menukar d. Penukarannya terungkap yang dianggap sah dengan syaratnya 2. Penjelasan hadis bab mewakilkan dalam pembayaran hutang Dahulu, Ibnu Munir menduga, bahwa karena membayar hutang itu adalah suatu kewajiban, maka membayar hutang tidak boleh diwakilkan, karena wakalah sama dengan penundaan, yaitu proses dari yang mewakilkan kepada wakil. 3. Penjelasan bab Jika memberikan sesuatu kepada wakil atau utusan kaum, maka itu boleh Apabila memberikan sesuatu/urusan kepada wakil atau utusan suatu kaum itu boleh. Berdasarkan dengan hadis nabi Muhammad kepada utusan perang hawazin ketika meminta harta rampasan, beliau berkata “bagianku untukmu”. 4. Penjelasan Bab Jika sesorang mewakilkan untuk memberikan sesuatu tetapi ia tidak menjelaskan berapa yang akan ia berikan Nabi Muhammad SAW memerintahkan kepada Bilal untuk member tambahan kepada Jabir bin ‘Abdullah 1 qirath tanpa nabi menyebutkan jumlah tambahan yang harus diberikan kepadanya. Bilal member 1 qirath atas dasar kebiasaan (adat). Sumber Rujukan • Fatwa Dewan Syariah Nasional, NO: 10/DSN-MUI/IV/2000 tentang Wakalah • Fatwa Dewan Syariah Nasional No.34/DSN-MUI/IX/2002 tentang Letter Of Credit (L/C) impor Syari’ah • Fatwa Dewan Syariah Nasional No.35/DSN-MUI/IX/2002 tentang Letter of Credit (L/C) Export Syariah • Fatwa Dewan Sayariah Nasional No.20/DSN-MUI/IV/2001 tentang Investasi Reksa Dana Syari’ah • Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 30/DSN/VI/2002 tentang pembiayaan rekening Koran syariah • Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Nomor: 52/DSN-MUI/III/2006 tentang Wakalah Bil Ujroh pada Asuransi Syariah • Hendi Suhendi, Fiqh Muamalah, Jakarta: Grafindo Persada, 2010 • Shohih Bukhori, Abi Abdullah Muhammad bin Ismaa’il Al Bukhorial juz’uts tsaani • Fathul Baari, imam al haafidz ahmad ibn ali bin hajar al ‘aqolani, al juz’ur roobi’ • www.lidwa.com

Turki Usmani, Moghul, Persia

BAB I PENDAHULUAN Keruntuhan kehalifahan Abbasiyah akibat serangan mongol mengakibatkan kekuatan politik islam mengalami kemunduran secara drastis, tidak hanya itu, budaya juga peradaban islam banyak yang hancur akibat serangan tentara mongol. Keadaan diperparah dengan adanya serangan dari Timur Lenk yang menghancurkan kekuasaan kekuasaan Islam lain. Muncul dan berkembangnya tiga kerajaan besar, yaitu Usmani di Turki, Mughal di Persia dan Safawi di Persia telah mampu memajukan kembali secara keseluruhan keadaan politik umat islam. Dalam makalah ini, yang menjadi fokus pembahasannya adalah: 1. Kekuasaan Turki Usmani 2. Kekuasaan Moghul 3. Kekuasaan Persia BAB II KEKUASAAN USMANI DI TURKI, SAFAWI DI PERSIA DAN MOGHUL DI INDIA TURKI USMANI (1299 M – 1924 M ) A. Asal mula Turki Usmani Kerajaan turki Usmani, didirikan oleh bangsa turki dari kabilah oghuz yang mendiami daerah mongol dan daerah utara negeri cina. Dalam waktu kira kira tiga abad, pindah ke Turkistan kemudian Persia dan irak. Bangsa ini, masuk islam sekitar abad ke sembilan atau sepuluh, yaitu ketika mereka menetap di asia tengah. Karena adanya tekanan dari bangsa mongol yaitu pada abad ke 13 M dan diusir oleh Chengis Khan, mereka melarikan diri ke daerah barat, yaitu turki Seljuk, di dataran tinggi Asia Kecil dan mengungsi di tengah tengah saudara mereka. Pada saat itu, terjadi peperangan melawan Bizantium yang kemudian Bizantium dapat dikalahkan karena bantuan dari mereka, karena pada saat itu juga, dibawah pimpinan Ertoghul mereka mengabdikan diri kepada Sultan Alauddin II yang merupakan sultan Seljuk. Karena kemenangan itu dan atas jasa mereka, mereka dihadiahi sebidang tanah di Asia Kecil yang berbatasan dengan Bizantium yaitu daerah Iski Shahr dan sekitarnya, selanjutnya mereka terus mengembangkan dengan cara membina wilayah tersebut dan menunjuk Syukud sebagai ibu kota. Disinilah lahir Usman yang merupakan anak pertama pada tahun 1258 M. Usman, putra Ertoghul yang menggantikan ayahnya setelah meninggal yaitu pada tahun 1289 dianggap sebagai pendiri kerasaan Usmani. Sama halnya dengan ayahnya, Usman banyak berjasa kepada Sultan Alauddin II yaitu dengan keberhasilannya menduduki benteng-benteng Bizantium yang berdekatan dengan kota Broessa. Sultan Alauddin terbunuh pada saat terjadinya penyerangan bangsa Mongol ke kerajaan Saljuk tahun 1300 M, akibatnya kerajaan Saljuk kemudian terpecah dalam beberpa kerajaan kecil, kemudian Usman pun menyatakan kemerdekaan dan berkuasa penuh atas daerah yang didudukinya. Selanjutnya kerajaan Turki Usmani berdiri dengan penguasa pertamanya adalah Usman. B. Silsilah Keturunan 1) Usman I (1281-1326 M) 2) Orkhan (1326-1359 M) 3) Murad I (1359-1389 M) 4) Bayazid I (1389-1402 M) 5) Muhammad I (1403-1421 M) 6) Murod II (1421-1451 M) 7) Muhammad II (1451-1484 M) 8) Bayazid II 9) Salim I (1512-1520 M) 10) Sulaiman Agung (1520-1566 M) 11) Salim II (1566-1573 M) 12) Murad III (1574-1595 M) 13) Muhammad III (1595-1603 M) 14) Ahmad I (1603-1617 M) 15) Mustafa I (1617-1623 M) dan Usman II (1618-1622 M) 16) Murad IV (1623-1640 M) 17) Ibrahim (1640-1648 M) 18) Mustafa III (1757-1774 M) 19) Abd al Hamid (1774-1789 M) C. Kepemimpinan dan Kekuasaan No Nama Tahun (Masehi) Julukan Kekuasaan/Daerah Taklukan/Penyerangan Hal Hal Lain 1 Usman I 1290-1326 - a. Menyerang perbatasan Bizantium b. Menaklukkan kota Broessa (1317 M) c. Menjadikan Broessa sebagai ibukota (1326 M) a. Setelah mengumumkan diri sebagai Padisyah Al Usman, setapak demi setapak wilayah kerajaan dipeluas b. Wilayahnya kecil c. Putra Al Tugril (Ertoghul) 2 Orkhan 1326-1359 - a. Menaklukkan Azmir (Smirna) pada 1327 M b. Menaklukkan Thawasyanli (1330 M) c. Uskandar (1338 M) d. Ankara (1354 M) e. Gallipoli (1456 M) Putra Usman I 3 Murad I 1359-1389 Alexander a. Memantapkan keamanan dalam negeri b. Melakukan perluasan daerah ke benua Eropa c. Menaklukkan Adrianopel (kemudian dijadikan ibukota kerajaan) d. Macedonia e. Sopia f. Salonia g. Asia Kecil h. Bagian utara Yunani Paus mengobarkan semangat perang karena cemas terhadap kemajuan ekspansi. 4 Bayazid I 1389-1403 - a. Mengahancurkan pasukan sekutu Eropa b. Mengarahkan ekspansi ke Konstantinopel a. Ekspansi sempat berhenti beberapa lama b. Terjadi peperangan dengan tentara Mongol pimpinan Timur Lenk di Ankara (1402 M) c. Tentara Turki Usmani kalah d. Bayazid bersama Musa (Puteranya) tertawan dan wafat dalam tawanan (1403 M) e. Turki Usmani mengalami kemunduran 5 Muhammad I 1403-1421 - a. Mengatasi suasana buruk yang terjadi b. Berusaha menyatukan negaranya dan mengembalikan kekuatan serta kekuasaan c. Meletakkan dasar-dasar keamanan dalam negeri d. Mengadakan perjanjian damai dengan Byzantium dan Venesia a. Penguasa penguasa Saljuk di Asia Kecil melepaskan diri b. Wilayah Serbia dan Bulgaria memproklamasikan diri c. Putra-putra Bayazid berebut kekuasaan d. Para sejarawan mensejajarkan dengan Umar II dari Dinasti Umayyah 6 Murad II 1421-1451 - a. Merebut kembali daerah-daerah Eropa b. Mengadakan pengepungan terhadap Konstantinopel beberapa minggu Banyak mendirikan masjid dan Sekolah 7 Muhammad II 1451-1484 Al Fatih a. Mengalahkan Bizantium b. Menaklukkan Konstantinopel (25 Mei 1453) c. Menaklukkan Venish, Itali, Rodos Cremia yang semua itu dikenal dengan Konstantinopel II d. Menerapkan undang-undang Islam dalam Qonun Namah Dengan terbukanya Konstantinopel sebagai benteng pertahanan terkuat kerajaan Bizantium, mempermudah ekspansi ke Benua Eropa oleh Turki Usmani 8 Bayazid II - - - - 9 Salim I 1512-1520 - a. Menaklukkan Asia Kecil, Persia, Kaldiran, Mesir, Sultan Mamluk (1517 M) b. Memindahkan kholifah boneka Bani Abbas ke Konstantinopel yang bernama Ahmad dan mengambil gelar secara sakral sehingga kota tersebut berubah menjadi Istambul a. Watak Sangat Kejam b. Dikenal dengan Salim The Grim 10 Sulaiman Agung 1520-1566 Sulaiman Al Qonuni a. Mengembangkan ekspansi yang dilakukan Salim I b. Melakukan ekspansi di skitar Turki Usmani c. Menundukkan: Irak, Belgrado, Pulau Rodes, Tunis, Budhapest dan Yaman d. Perluasan ke Asia (Asia Kecil, Armenia, Irak, Syiria, Hejaz, dan Yaman) e. Perluasan ke Afrika (Mesir, Libia, Tunis dan Al Jazaer) f. Perluasan ke Eropa (Bulgaria, Yunani, Yogoslafia, Albania, hergoria dan Rumania) a. Disusun kitab undang-undang (qonun) b. Kitabnya bernama Multaqa Al Abhur c. Menerjemahkan Al-Qur’an ke bahasa Turki d. Berhasil membawa kejayaan Islam e. Banyak dibangun Masjid, sekolah, rumah sakit, gedung, makam, jembatan, saluran air, villa dan pemansian umum 11 Salim II 1566-1573 - - a. Mulai masuk fase kemunduran b. Terjadi pertempuran antara armada laut Usmani dengan armada laut Kristen c. Turki Usmani mengalami kekalahan d. Tunisia terebut oleh musuh 12 Murad III 1574-1595 - a. Menyerbu Kaukasus b. Menguasai Tiflis di Laut Hitam (1577 M) c. Merampas kembali Tunisia dan Tabriz (ibukota Safawi) d. Menundukkan Georgia e. Mencampuri urusan dalam negeri Polandia f. Mengalahkan Gubernur Bosnia (1593 M) a. Berkepribadian jelek dan memperturutkan hawa nafsunya b. Timbulnya kekacauan dalam negeri 13 Muhammad III 1595-1603 - - a. Kekacauan menjadi jadi b. Membunuh saudara laki lakinya c. Menenggelamkan janda d. Austria berhasil memukul kerajaan Usmani 14 Ahmad I 1603-1617 - Memperbaiki situasi dalam negeri Di mata bangsa Eropa, Usmani sudah mulai memudar 15 Mustafa I Usman II 1617-1623 1618-1622 - - a. Situasi semakin memburuk (Masa Mustafa I) b. Gejolak politik dalam negeri tidak bisa diatasinya (Masa Mustafa I) c. Syaikh Islam mengeluarkan fatwa agar Mustafa I turun dan diganti Usman II d. Bangsa Persia bangkit dan mengadakan perlawanan merebut wilayahnya kembali e. Kerajaan Usmani tidak mampu berbuat banyak dan Persia terlepas. 16 Murad IV 1623-1640 - a. Menyusun dan menertibkan pemerintahan b. Menguasai Jenissari (yang pernah menumbangkan Usman II) - 17 Ibrahim 1640-1648 - a. Menyerbu Hongaria (Gagal) b. Mengancam Vienna (Gagal) c. Termasuk orang yang lemah d. System politik yang sudah mulai membai, merosot lagi e. Orang-orang Turki Usmani terusir dari Cyprus dan Creta (1645) dikarenakan adanya peperangan laut dengan Venetia f. Muhammad Koprulu sebagai wazir atau perdana menteri dan diberi keuasaan absolute dan berhasil mengembalikan peraturan dan mengkonsolidasi stabilitas keuangan Negara 18 Mustafa III 1757-1774 - Mengalahkan kembali tentara Rusia Tentara Rusia dapat mengalahkan Turki Usmani di sepanjang pantai asia kecil (1770) 19 Abd Hamid 1774-1789 - - a. Saudara Mustafa III b. Seorang yang lemah c. Megadakan perjanjian Kinarja dengan Catherine II dari Rusia. D. Kemajuan yang dicapai Turki Usmani 1. Perluasan Wilayah Pada masa Orkhan, berhasil menguasai wilayah Broessa (Turki), Izmir (Asia Kecil) dan Ankara. Murad I menaklukkan Balkan, Andrianopel (Turki), Mecedonia, Sofia (Bulgaria). Puncak ekspansi oleh Muhammad II yang bergelar Al Fatih berhasil menaklukkan Konstantinopel (Istanbul), Serbia, Albia dan Hongaria 2. Bidang kemiliteran dan pemerintahan Pendorong utama kemajuan bidang militer adalah tabiat bangsa Turki yang bersifat militer, disiplin, dan mematuhi peraturan. 3. Bidang ilmu pengetahuan dan budaya Dalam perkembangan ilmu pengetahuan, Turki Usmani tidak begitu menonjol. Namun, berperan dalam pengembangan seni arsitektur islam, berupa pembangunan Masjid, seperti yang ada yaitu Masjid Jami’ Sultan Muhammad Al Fatih dan Masjid Aya Sofia. Hiasan kaligrafinya dijadikan sebagai penutup gambar-gambar kristiani. Pada masa Sulaiman Al Qonuni, banyak dibangun masjid, sekolah, rumah sakit, gedung, makam, jembatan, saluran air, dan villa. 4. Bidang keagamaan Fatwa ulama menjadi hokum yang berlaku, karena agama mempunyai peranan besar dalam lapangan sosial dan politik. Mufti sebagai pejabat urusan agama tertinggi, berwenang member fatrwa resmi terhadap problema keagamaan yang dihadapi masyarakat. Tarekat juga mengalami kemajuan, diantaranya Tarekat Balitasyi dan Tarekat Maulawi (tokoh: Jalaluddin Rumi), kedua tarekat ini banyak dianut oleh kalangan sipil dan militer. 5. Sosial politik dan administrasi Negara Turki menjadi penyelenggara perdagangan, pemungut pajak (cukai), pelabuhan yang menjadi sumber keuangan yang besar bagi Turki, karena menguasai beberapa kota pelabuhan utama, seperti: pelabuhan sepanjang laut tengah (Afrika Utara), pelabuhan Laut Merah, teluk Persia, pelabuhan di Siria (Lebanon), pantai Asia Kecil, dan pelabuhan Internasional Konstantinopel yang menjadi penghubung barat dan timur pada waktu itu. E. Kemunduran Turki Usmani Faktor yang turut menyokong kemunduran Turki Usmani adalah: 1. Faktor Internal a. Luas wilayah kekuasaan Turki Usmani Selain karena administrasi dalam suatu Negara yang amat luas wilayahnya adalah sebuah kerumitan, juga para penguasa sangat berambisi untuk menguasai wilayah yang sangat luas, yang menyebabkan perang secara terus menerus dengan berbagai bangsa. b. Heterogenitas Penduduk Karena wilayah yang luas, Turki Usmani mempunyai beragam penduduk, baik dari segi agama, ras, etnis maupun adat istiadat, maka dibutuhkan adanya organisasi pemerintahan yang diatur, tanpa adanya organisasi yang diatur, maka hanya akan menanggung beban akibat dari Heterogenitas. c. Penguasa yang tidak cakap Sepeninggal Sulaiman Al Qonuni, pemimpin Turki Usmani adalah orang yang lemah, baik dalam kepribadian, maupun dalam kepemimpinan. d. Pemberontakan Jenissari Kemajuan ekspansi banyak ditentukan oleh kuatnya Jenissari. Dengan demikian, dapat dibayangkan jika tentara tersebut memberontak. Pemberontakan terjadi sebanyak empat kali, yaitu: 1525 M, 1632 M, 1727 M dan 1826 M. e. Merosotnya perekonomian Negara Karena banyaknya peperangan, mengakibatkan terlepasnya wilayah-wilayah kekuasaan Usmani, dan menimbulkan kemerosotan pendapat Negara. 2. Faktor Eksternal a. Munculnya gerakan Nasionalisme b. Terjadinya kemajuan teknologi di Barat, khususnya bidang persenjataan (Turki masi menggunakan senjata Tradisional) c. Stagnasi bidang ilmu dan teknologi Dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan tegnologi, Turki Usmani belum berhasil, hal ini dikarenakan Turki Usmani mengutamakan pengembangan bidang militer dan tidak diimbangi dengan kemajuan ilmu dan teknologi. F. Akhir Riwayat Turki Usmani Setelah Turki Usmani mengalami kekalahan atas Eropa, Ia menyadari bahwa diperlukannnya pembaruan militer. Ketika terjadi perang dunia pertama (1915), Turki Usmani bergabung dengan Jerman dan Austria. Dalam perang tersebut, mereka mengalami kekalahan. Hingga tahun 1920 Usmani telah kehilangan seluruh wilayah mereka di Balkan. Beberapa Negara baru telah terbentuk atas Inggris. KERAJAAN SAFAWI DI PERSIA (1503 M – 1722 M) A. Asal Mula kerajaan Safawi di Persia Kerajaan ini berdiri setelah kerajaan Usmani, yaitu pada tahun 1503-1722 M, berasal dari tarekat safawiyah yang berpusat di Ardabil (sebuah kota di Azarbeijan) . Tarekat ini didirikan pada waktu yang hampir bersamaan dengan berdirinya Usmani. Tujuan dari tarekat ini adalah untuk memerangi orang-orang yang ingkar dan kelompok ahli bid’ah. Oleh karena itulah, tarekat bersifat fanatik dan menentang kelompok-kelompok selain syi’ah. Dan itu pulalah yang mendorong tarekat ini untuk memasuki wilayah politik. Jama’ah dan murid muridnya berubah menjadi tentara yang teratur dan fanatic dalam hal kepercayaan serta menentang orang-orang yang bermazhab selain Syiah. Nama safawi, diambil dari nama pemimpin tarekat Safi Al Din (1252 M-1334 M), dialah mempelopori berdirinya kekhalifahan ini. Ia adalah keturunan dari Imam Syi’ah yang ke enam yaitu Musa Al Khazim, Safi adalah keturunan orang yang berada, kehalifahan ini adalah penganut sekte Syiah Itsna Asy’ariyah (Syiah duabelas). Kekhalifahan ini, berpusat di Persia (sekarang adalah Iran). Nama Safawi, sampai menjadi gerakan politik yang akhirnya mendirikan kerajaan. Dilihat dari asal usulnya, kerajaan ini dipimpin oleh dua kekuatan. Kekuatan pertama adalah kepemimpinan agama atau disebut dengan tarekat yaitu sebagai perintis kerajaan ini ( dipimpin oleh Saifudin hingga Haidar yaitu pada tahun 1252 M-1494 M) dan kepemimpinan kedua adalah kepemimpinan kerajaan sebagai penerus kepemimpinan pertama, dan coraknya adalah kepemimpinan formal. Dalam perkembangannya, kerajaaan Safawi sering bentrok dengan kerajaan Usmani, kerajaan safawi berkembang dengan cepat. Safawiyah berpengaruh besar pada keagamaan di Persia, Syiria dan Antoli setelah ia menggantikan guru sekaligus mertuanya yaitu Syekh Taj Al Din Ibrahim Zahidi yang wafat pada tahun 1301 M yang dijuluki dengan Zahid Al Gilani. B. Kepemimpinan dan Kekuasaan No Nama Tahun (Masehi) Yang dilakukan Hal hal lain 1 Saifuddin – Haidar (kepemimpinan Pertama) a. Juneid (1447 M-1460M) b. Haidar (1470 M) 1252-1494 a. Perintis kerajaan Syafawiyah b. Juneid menghimpun kekuatan untuk selanjutnya beraliansi politik. c. Juneid berusaha merebut Ardabil. Tetapi gagal (1459) d. Juneid berusaha merebut Sircassia tetapi gagal (1460) a. Dianasti Syafawi dengan menambah kegiatan politik pada kegiatan keagamaan b. Konflik antara Juneid dengan pihak penguasa Kara Konyulu (domba hitam) c. Juneid diasingkan ke suatu tempat karena mengalami kekalahan d. Juneid mendapat perlindungan dari penguasa Diyar Bakr, AK-Konyulu (domba putih) e. Juneid terbunuh pada saat usaha perebutan Sircassia (1460) f. Pada masa Junied, lebih tampak visi politiknya g. Haidar menggantikan posisi Juneid pad atahun 1470 M h. Haidar menikah dengan putri Uzun Hasan (rekan politik Juneid yang istananya ditinggali oleh Juneid saat diasingkan yang pada saat itu istananya menguasai sebagian besar persia) i. Haidar mempunyai anak bernama Ismail 2 Ismail bin Haidar 1501-1524 a. Pendiri kerajaan Syafawiyah b. Mempersiapkan kekuatan dan mengadakan hubungan dengan para pengikutnya di Azerbaijan, Syiria dan Anatolia (pasukan tersebut bernama Qizilbash yang artinya baret merah) c. Menghancurkan sisa-sisa kekuatan AK Koyunlu di Hamdan (1503 M) d. Menguasai propinsi Kaspia di Nazandaran, Gurgan dan Yazd (1504 M) e. Menguasai Diyan Bakr (1505 M-1507 M) f. Menguasai Baghdad dan daerah barat daya Persia (1508 M) g. Mengusasi Sirwan (1509 M) h. Menguasai Khurasan (1510 M) a. Pada saat pergantian kepemimpinan kepadanya, usianya tujuh tahun b. Bermarkas di Gilan selama lima tahun c. Dalam waktu sepuluh tahun, sudah dapat menguasai Persia dan bagian timur Bulan Sbait Subur d. Membenci golongan Syi’ah e. Kalah dalam peperangan dengan Turki Usmani (1514 M) di Chaldiran dekat Tabriz. Turki Usmani dalam kepemimpinan sultan Salim f. Kekalahan mengakibatkannya krisis percaya diri g. Akibatnya, terjadi persaingan segitiga yaitu antara suku-suku turki, para pejabat keturunan Persia dan Qizilbash h. Sepeninggal Ismail, sering terjadi peperangan antara kedua kerajaan besar Islam (Usmani dan Persia) 3 Tahmasp I 1524-1576 - Peperangan dengan Turki Usmani (kalah karena lemah dan sering terjadi peperangan antar kelompok kelompok didalam negeri) 4 Ismail II 1576-1577 - Peperangan dengan Turki Usmani (kalah karena lemah dan sering terjadi peperangan antar kelompok kelompok didalam negeri) 5 Muhammad Khudabanda 1577-1587 - Peperangan dengan Turki Usmani (kalah karena lemah dan sering terjadi peperangan antar kelompok kelompok didalam negeri) 6 Abbas I 1588-1628 a. Mengadakan pembenahan administrasi b. Pemindahan Ibukota ke Istafan c. Berusaha menghilangkan dominasi pasukan Qizilbash atas kerajaan Syafawi d. Mengadakan perjanjian damai dengan Turki Usmani e. Berjanji tidak akan menghina tiga kholifah pada khutbah jum’at, yaitu: Abu Bakar, Umar dan Usman f. Menyerang dan menaklukkan Heart (1598 M) g. Merebut Marw dan Balkh h. Menguasai Tabriz,Sirwan dan Baghdad (1602 M) i. Menguasai kota Nakhchivan, Eviran, Ganja, dan Tiflis (1605-1606) j. Merebut kepulauan Hurmuz (1622 M) k. Merubah pelabuhan Gumrunmenjadi elabuhan Bandar Abbas (1622 M) a. Keadaan politik bangkit kembali b. Menata administrasi Negara lebih baik dari pemimpin pemimpin sebelumnya c. Cara menghilangkan dominasi pasukan Qizilbash atas kerajaan Syafawi adalah: membentuk pasukan baru, yang anggotanya terdiri dari budak-budak yang berasal dari tawanan perang bangsa Georgia, Armenia dan Sireasia yang telah ada sejak Tahmasp I d. Berhasil menguasai Tibriz,Sirwan dan Baghdas saat Turki Usmani dipimpin oleh Muhammad III (1602 M) C. Pasca Abbas I Setelah meninggalnya Abbas I, kerajaan Syafawi dipimpin oleh enam raja. Yaitu : (karena sifat yang demikianlah, pasca Abbas I, Syafawiyah perlahan kehilangan kekuasaannya) 1. Safi Mirza (1628 M – 1642 M)  Pencemburu dan kejam terhadap pembesar-pembesar kerajaan 2. Abbas II (1642 M – 1647 M)  Suka mabuk minuman keras 3. Sulaiman (1667 M – 1694 M)  Pecandu narkotika dan menyenangi kehidupan malam beserta gemerlapnya 4. Husein (1694 M – 1722 M)  Diskriminatif, terlalu berpihak pada kaum Syi’ah dan kejam terhadap penganut Sunni 5. Tahmasp II (1722 M – 1732 M) 6. Abbas III (1733 M – 1736 M) D. Kemajuan Kerajaan Syafawiyah 1. Bidang Ilmu Pengetahuan Lahir beberapa ilmuwan, antara lain adalah Bahauddin Al-Syaeraji dalam generalis ilmu pengetahuan, Sadaruddin Al-Syaeraji adalah seorang filosof dan Muhammad Baqir Ibnu Muhammad Damadadalah seorang ahli sejarah, teolog dan seorang yang pernah mengadakan observasi mengenai kehidupan lebah. 2. Bidang Ekonomi Stabilitas politik kerajaan Syafawi pada masa Abbas I, mampu memacu perkembangan perekonomiannya. Setelah kepulauan Hurmuz dikuasai, Gumrun diubah menjadi Bandar Abbas, dengan adanya hal demikian, salah satu jalur dagang laut antara timur dan barat yang biasa direbutkan oleh Belanda, Inggris dan Perancis sepenuhnya menjadi milik kerajaan Syafawi. 3. Bidang Seni/Arsitektur Unsur seni terlihat pada Masjid Shah, yang dibangun pada 1611 M, dan Masjid Syaikh Luth Allah yang dibangun 1603 M. Selain itu, bentuk kerajianan tangan, keramik, karpet, permadani, pakaian dan tenun juga terlihat unsur seninya. Dan seni lukis mulai dirilis pada masa Tahmasp I. Sedangkan seorang pelukis timur yang bernama Bizhad dibawa oleh Raja Ismail pada tahun 1522 M ke Tabriz E. Kemunduran Kerajaan Syafawi Penyebabnya adalah: 1. Konflik berkepanjangan dengan kerajaan Usmani. Konflik ini terjadi karena berdirinya kerajaan Syafawi yang bermadzhab Syiah merupakan ancaman bagi kerajaan Turki Usmani 2. Moral yang tidak baik melanda pemimpin kerajaan Syafawi. Hal ini memepercepat kehancuran kerajaan Syafawi 3. Seringnya terjadi konflik intern karena perebutan kekuasaan MUGHAL DI INDIA (1526 M – 1858 M) A. Asal Usul Dinasti Mughal Kerajaan Mughal, didirikan oleh Zaharuddin Muhammad Babur (1526-1530 M), salah satu cucu dari Jengis Khan (dari pihak ibu) dan cucu Timur Lank (dari pihak ayah). Ayahnya bernama Umar Mirza, penguasa Ferghana. Dalam Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, disebutkan bahwa Timur Lenk pertamakali melakukan penyerangan ke India pada tahun 1398. Meskipun begitu, ia tidak berambisi untuk menguasainya. Namun, sebagai wakilnya untuk India, Ia menunjuk Khizer Khan sebagai Gubernur di Multan. Setelah Timur Lenk meninggal di Usia 70 tahun (1405 M), anaknya Shah Rukh Mirza menjadi penggantinya. Kerajaan Mughal merupakan warisan kebesaran Timur Lenk (cucu dari Timur Lenk), dan bukan warisan keturunan India asli. Walaupun demikian, dinasti Mughal telah memberi warna tersendiri bagi peradaban orang-orang India yang sebelumnya identik dengan agama Hindu. Kerajaan Mughal berdiri seperempat abad sesudah berdirinya kerajaan Safawi. Di India sudah ada embrio kekuasaan Islam yang terjadi pada masa Khalifah Al Walid dari dinasti Umayyah. Dan penaklukkan di India dilakukan pada pimpinan Muhammad bin Qasim pada masa kejayaan Umayyah. Babur masuk ke India, karena dalam wilayah ini tengah terjadi krisis kekuasaan. Pada tahun 1525 M, ia berhasil menguasai Punjab dengan ibukota Lahore. Kemudian dia memimpin tentaranya menuju Delhi. 21 April 1526 M terjadilah pertempuran dahsyat di Panipat. Ibrahim Lody, penguasa India beserta ribuan tentaranya terbunuh dalam pertempuran itu. Babur memasuki Delhi sebagai pemenang dan menegakkan pemerintahaannya disana. Maka berdirilah kerajaan Mughal di India. Pada tahun 1494 M, wilayah Samarkand sebagai pusat peradaban Asia tengah berhasil ditaklukkan oleh Babur karena keinginannya, Kemudian di tahun 1504, berhasil menduduki Kabul, Afganistan. Pada tahun 1525, Babur berhasil menguasai Punjab dan Lahore. Dari sinilah mulai terjadi perang dahsyat yang diarahkan ke Delhi hingga 21 April 1526 M tepatnya diarahkan ke Panipat. Dan sejak itulah dinasti Mughal ada di India B. Kekuasaan Mughal dan Kepemimpinan No Pemimpin Tahun (Masehi) Yang dilakukan Hal hal Lain 1 Zahiruddin Muhammad Babur 1526-1530 a. Mengalahkan Ibrahim Lodi b. Membangun stabilitas politik c. Memperkuat angkatan perang d. Melakukan penetrasi kekuasaaan smapai tahun 1529 e. Mengalahkan angkatan perang yang besar yang didirikan oleh raja-raja Hindu di India f. Mengalahkan dengan mudah Sultan Mahmud Lodi (adik kandung Ibrahim Lodi) g. Menaklukkan Kabul (Ibukota Afganistan) h. Menaklukkan kerajaan-kerajaan Hindu di India a. Pendiri Dinasti Mughal b. Wilayah kekuasaan Mongul mulai dari Turkistan sampai Teluk Bengala. (Daerah daerah penting telah berada dibawah kekuasaan Mughal c. Belum dapat dikatakan mengatasi seluruh wilayah India d. Meninggal pada tahun 1530 e. Putranya adalah Hamayun dan Kamran 2 Humayun 1530-1556 a. Dapat menggabungkan Malwa dan Gujarat ke daerah-daerah yang sudah dikuasai b. Waktu lebih banyak digunakan untuk menyelesaikan masalah disintegrasi dan ancaman usaha untuk menjatuhkan kekuasaannya c. Menyusun kekuatan di Persia setelah melarikan diri ke Kandahar d. Berhasil mengambil kembali tahta Mughal pada tahun 1555 a. Salah satu putra Babur b. Menghadapi ancaman usaha menjatuhkan kekuasaannya oleh Kamran c. Pertempuran melawan Sher Khan (1540) di Kanauj dan mengalami kekalahan d. Melarikan diri ke Kandahar e. Meninggal setahun kemudian setelah mengambil kembali tahta Mughal karena terjatuh di tangga perpustakaannya 3 Akbar 1556-1605 a. Landasan Institusional b. Landasan Geografis c. Mempersatukan berbagai daerah India dalam kesultanan Mughal (merupakan prestasi politik) d. Menguasai penuh Gwalior dan Agra e. Menaklukkan raja-raja India yang masih ada pada waktu itu a. Naik tahta di usia 14 tahun b. Kekuasaan diserahkan kepada wazir yang bernama Bairam Khan c. Berprinsip untuk menjadikan Mughal sebagai kekuaasaan yang besar d. Terjadi pemberontakan e. Yang paling mengancam adalah pemberontakan yang dipimpin oleh Himu (yang menguasai gwalior dan Agra) f. Peperangan dimenangkan oleh Akbar, sehingga Gwalior dan Agra dapat dikuasai penuh g. Memposisikan islam tidak lebih dari sekedar symbol formal tanpa makna. Maka dari itu, dengan mudah meleburkan dan mencampuradukkan Islam dengan berbagai kepercayaan lain h. Mengembangkan pola Islam sinkretis (penyatuan budaya) i. Pendapatnya liberal, yaitu ingin menyatukan semua agama dan diberi nama agama Din Ilahi j. Menerapkan politik Sulakhul (toleransi Universal) k. Orang boleh melakukan apa saja dalam konteks politik l. Pemerintahannya dikenal sebagai masa kebangkitan dan kejayaan Mughal 4 Jahangir - a. Orang pertama kali yang membolehkan penanaman modal oleh pedagang Inggris kepada India b. Kekuatan bersenjata semakin kuat yang menguasai pantai a. Putra akbar dengan gelar Sultan Nuruddin Muhammad Jangahir Pasha Ghazi b. Kontras dengan ayahnya, terutama dalam menghadapi kelompok Hindu c. Menghadapi konflik yang luar biasa dengan anaknya sendiri 5 Shah Jahan 1628-1658 a. Menaklukkan berbagai daerah untuk meredam pemberontakan dan memperluas kerajaan b. Menguasai dua kerajaan penting, yaitu Ahmadnagar dan Bijabur (1636) c. Peninggalan makam dan Masjid Tajmahal (tanda kasih Shah Jahan kepada isterinya) a. Memenangkan persaingan untuk menggantikan Jehangir b. Permaisurinya bernama Nur Jehan c. Banyak gejolak dalam negeri dan ancaman perebutan kekuasaan dari Negara-negara lain d. Melanjutkan politik Sultan Akbar e. Tajmahal merupakan symbol kesultanan Mughal yang stabil f. Mempunyai putera benama Aurangzeb 6 Aurangzeb 1658-1707 a. Berhasil membuat stabilitas di Deccan terutama dalam menghadapi kerajaan Hindu yang terus berusaha menolak Islam b. Melakukan kontrol keamanan dalam negeri dengan cara memantapkan kembali kekuasaan di Deccan (tahun 1659 M) c. Tunduknya Bijabur (1685 M) d. Tunduknya Golconda (1687 M) e. Tunduknya Tanjore dan Trichinoply (1689 M) a. Diberi keuasaan oleh ayahnya di Deccan b. Dapat menguasai India secara utuh melebihi daerah kekuasaan Sultan Akbar c. Adanya perlawanan bangsa Maratha (ancaman terberat dan perlawanan sengit) d. Aurangzeb meninggal pada usia 90 yaitu tahun 1707 e. Masanya dikenal dengan masa pengembalian kedaulatan Islam f. Mengembalikna supremasi agama Islam yang kabur akibat kebijakan kepolitikan Akbar C. Pasca pemerintahan Aurangzib Karena kelemahan sultan-sultan sesudah Aurangzib, maka tidak dapat mempertahankan kerajaan Mughal. Muazzam adalah putera tertua Aurangzib yang selanjutnya memegang kekuasaan setelah wafatnya Aurangzib yaitu ada tahun 1707. Sebelumnya, Muazzam adalah penguasa di Kabul yang diberi gelar Bahadur Shah (1707-1712 M). dia adalah penganut Syiah. Karena sikapnya yang memaksakan ajaran Syiah, mengakibatkan perlawanan penduduk Lahore. Selain itu, juga dihadapkan pada perlawanan Sikh sebagai akibat dari tindakan ayahnya. Dalam waktu yang cukup lama setelah Bahadur Shah meninggal, terjadi perebutan kekuasaan dalam keluarga istana. Azim Shah (putra Bahadur Shah) menggantikan keuasaan ayahnya mendapat pertentangan dari Zulfikar Khan (putra Azad Khan yang merupakan wazir Aurangzeb). Setelah Azad Khan meninggal (1712 M), digentikan oleh puteranya yang bernama Jahandar Shah. Dia mendapat perlawanan dari Farrukh Siyar yang tidak lain adalah adiknya sendiri. Dengan dukungan dari kelompok Sayyid, Farrukh Siyar berkuasa mulai 1713 M sampai tahun 1719 M, tetapi ia juga tewas di tangan pendukunnya sendiri yaitu pada tahun 1719 M. Muhammad Shah (1719 M – 1748 M) diangkat sebagai pengganti Farrukh Siyar. Is dan pengikutnya terusir oleh suku Asyfar dengan pimpinan Nadir Shah. Orang yang sebelumnya dapat menaklukkan kerajaan Safawi di Persia. Menurut Nadir Shah, kesultanan Mughal banyak memberikan bantuan kepada pemberontak Afghan di Persia, oleh karena itu, ia menundukkan Mughal. Akhirnya Muhammad Syah mengaku tunduk kepada Nadir Shah. Ia berhasil menguasai Delhi setelah ia bersedia memberikan hadiah yang sangat banyak kepada Nadir Shah. Setelah kekuasaan (wazir) dipegang oleh Chin Qilich Khan yang bergelar Nidham Al Mulk, yaitu pada tahun 1722 M – 1732 M, kesultanan Mughal dapat melakukan restorasi kembali karena mendapat dukungan dari Marathas. Pada tahun 1732 M, Nidham Al Mulk meninggalkan Delhi dan menetap di Hiderabad. D. Kemajuan yang dicapai Dinasti Mughal 1. Bidang Ekonomi a. Terbentuknya system pemberian pinjaman bagi hasil usaha b. Sistem pengumpulan pajak yang dilakukan di beberapa propinsi utama c. Mulai berkembangnya perdagangan dan pengolahan industri pertanian d. Sudah terdapat system pemerintahan local yang digunakan untuk mengumpulkan hasil pertanian dan untuk melindungi petani 2. Bidang Agama a. Munculnya agama baru pada masa Akbar, yaitu Din Illah b. Perbedaan kasta di India mampu membawa keuntungan terhadap perkembangan Islam c. Berhasil disusunnya risalah yang dinamakan dengan fatwa Alamgiri yaitu pada masa Aurangzeb 3. Bidang Seni dan Budaya a. Dibangun istana Fatpuri Sikri, villa dan masjid masjid yang indah pada masa Akbar b. Dibangun masjid yang berlapiskan mutiara dan Tajmahal di Agra, Masjid Raya Delhi dan Istana Indah di Lahore pada masa Syah Jehan c. Malik Muhammad Jayadi, penyair India tekenal yang menghasilkan karya karya besar yang berjudul padmavat. d. Satrawan bernama Abu fadhl, dengan karyanya adalah Akhbar Nama dan Aini Akhbari yaitu pada masa Aurangzeb 4. Bidang Ilmu Pengetahuan a. Sarana penelitian dibangun oleh Aurangzeb, ia memberikan sejumlah uang yang besar dan tanah untuk membangunnya b. Seorang guru mengelola lembaga tingkat dasar yang ada pada setiap masjid c. Sebuah perguruan tinggi di Delhi yang masa pendiriannya yaitu pada masa Syah Jehan. Dan jumlahnya pada masa Aurangzeb semakin bertambah E. Penyebab Kemunduran Dinasti Mughal (1858 M) 1. Dalam pembinaan kemiliteran terjadi stagnansi, yang mengakibatkan pemantauan gerak langkah tentara Inggris di wilayah pantai tidak mampu dilakukan. Akibat lainnya adalah berkurangnya kekuatan pasukan darat yang handal dalam pengoperasian senjata buatannya sendiri. 2. Pemborosan dalam pemakaian uang Negara akibat adanya kemorosotan moral dan hidup mewah di kalangan elit politik 3. Konflik antar agama yang dikarenakan terlalu kasarnya Aurangzeb dalam melkasanakan ide-idenya 4. Pewaris kerajaan pada masa akhir adalah orang yang lemah dalam hal kepemimpinan 5. Banyak terjadi pemberontakan karena lemahnya pemimpin pasca Aurangzeb yang mengakibatkan banyaknya wilayah yang terlepas dari kekuasaan Mughal BAB III ANALISIS TEORI A. Teori Fungsionalisme Struktural Menurut teori ini, masyarakat merupakan suatu system social yang terdiri atas bagian-bagian atau elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan. Secara ekstrim, penganut teori ini beranggapan bahwa semua peristiwa dan semua struktur adalah fungsional bagi suatu masyarakat. Dengan demikian pada tingkat tertentu umpamanya peperangan, ketidaksamaan sosial, perbedaan ras bahkan kemiskinan “diperlukan” oleh suatu masyarakat. Perubahan dapat terjadi secara perlahan-lahan dalam masyarakat. Kalau terjadi konflik, penganut teori Fungsionalisme Struktural memusatkan perhatiaannya kepada masalah bagaimana cara menyelesaikannya sehingga masyarakat tetap dalam keseimbangan. Berdasarkan pengertian singkat yang tersebut diatas, dan keadaan sejarah yang tertulis dalam makalah ini, peperangan merupakan salah satu cara untuk melakukan penyebaran kekuasaan, yang pada akhirnya dapat memajukan kondisi sosial, baik dalam hal kemajuan ekonomi, kemajuan arsitektur dan kemajuan kemajuan lainnya yang selanjutnya untuk masyarakat pada umumnya dan Islam pada khusunya. B. Teori Konflik Teori ini dibangun dalam rangka untuk menentang secara langsung teori Fungsionalisme Struktural. Konsep teori ini adalah wewenang dan posisi. Keduanya merupakan fakta sosisal. Berdasarkan dengan penjelasan singkat tersebut dan sejarah yang tertulis dalam makalah ini, kepemimpinan pada masing-masing pereode mampu memutuskan segala hal. Baik hal tersebut merupakan penyebaran kekuasaan, kebijakan-kebijakan yang dimunculkan, juga pada perkembangan-perkembangan atau kemajuan-kemajuan yang diperoleh karena kepemimpinannya. BAB IV KESIMPULAN A. Kekuasaan Usmani di Turki 1. Kerajaan Turki Usmani, didirikan oleh bangsa turki dari kabilah oghuz. 2. Pendiri kerajaan Turki Usmani adalah Usman bin Ertoghul 3. Kepemimpinan Turki Usmani mulai tahun 1299 M sampai tahun 1924 M 4. Wilayah-wilayah yang dapat dikuasai (daerah taklukkan dan daerah penyerangan) adalah: a. Ardianopol b. Masidonia c. Bulgaria d. Serbia e. Korsovo f. Asia Kecil g. Konstantinopel h. Persia i. Kaldiran j. Mesir k. Sultan Mamluk l. Irak m. Belgrado n. Pulau Rodes o. Tunis p. Budhapest q. Yaman r. Kaukasus s. Tiflis di Laut Hitam t. Georgia 5. Luas Turki Usmani a. Asia 1) Asia Kecil 2) Armenia 3) Irak 4) Syiria 5) Hejaz 6) Yaman b. Afrika 1) Mesir 2) Libia 3) Tunis 4) Al jazaer c. Eropa 1) Bulgaria 2) Yunani 3) Yugoslafia 4) Albania 5) Hergoria 6) Rumania B. Kekuasaan Safawi di Persia 1. Kerajaan Safawi berasal dari sebuah gerakan tarekat yang berdiri di Ardabil 2. Masa kekuasaan Abbas I merupakan puncak kejayaan Kerajaan Safawi 3. Berkuasa mulai tahun 1503 M – 1722 M 4. Perluasan wilayah a. Seluruh wilayah Persia b. Sebelah timur Fertile Creshen c. Sirwan d. Azerbeijan e. Irak f. Propinsi Kaspia g. Mazandaran h. Curgan i. Diyar Bakr j. Baghdad k. Khurasan l. Georgia m. Armenia n. Sireasia o. Nakhchivan p. Eviran q. Ganja r. Tiflis s. Kepulauan Hurmuz C. Kekuasaan Mughal di India 1. Didirikan oleh Zaharuddin Muhammad Babur 2. Berkuasa pada tahun 1526 M – 1858 M 3. Daerah kekuasaan a. Mulai dari Turkistan sampai teluk Bengala b. Gwalior c. Agra